Berita Nasional
3 Janda Terhipnotis Rayuan Maut Udin, Ajak Liburan dan Menginap lalu Bawa Kabur Harta
Aksi penipuan bermodus asmara dilakukan Ahmad Syamsudin alias Udin (42), yang berhasil memperdaya tiga perempuan berstatus janda hingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CURANMOR-Ahmad-Syamsudin-alias-Udin-42-menggasak-t.jpg)
Pada kejadian ketiga, pelaku menjemput korban di Lamongan dan mengajaknya menginap di vila di Pacet.
Setelah bermalam, pelaku berpura-pura mengantar korban pulang.
Namun saat berhenti di SPBU dan korban pergi ke toilet, pelaku kembali melarikan sepeda motor korban.
Polisi menyebut, pelaku selalu menggunakan transportasi umum saat menemui korban untuk mempermudah aksinya membawa kabur kendaraan.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto di rumahnya di Kesamben, Jombang, pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Sementara kendaraan lain, yakni Honda Vario 125 tahun 2012, diduga telah dijual oleh pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan keluarga serta renovasi rumah.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mojokerto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)