PEMPROV GORONTALO
Breaking News: Gubernur Gusnar Ismail Lantik 67 Pejabat Pemprov Gorontalo
Sebanyak 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo resmi dilantik dan dikukuhkan dalam agenda pengukuhan, pelantikan
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PELANTIKAN-PEJABAT-Gubernur-Gorontalo-Gusnar-Ismail-melantik.jpg)
Menurutnya, pejabat yang mengalami perubahan jabatan atau perubahan nama OPD akibat reorganisasi harus melalui proses pelantikan.
“Prinsipnya semua pejabat yang pindah dan atau nama OPD berubah karena perubahan nomenklatur OPD karena reorganisasi, maka statusnya harus dilantik,” jelas Budiyanto.
Sedangkan pejabat yang tidak mengalami perubahan jabatan hanya dikukuhkan kembali untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Adapun diluar dari yang dilantik itu sifatnya hanya dikukuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun beberapa pejabat tidak berpindah jabatan, pengangkatan kembali tetap dilakukan karena sebelumnya menggunakan dasar hukum yang lama.
“Mereka walaupun tidak berubah nama jabatannya atau tidak pindah, dia tetap diangkat kembali,” ungkapnya.
Salam rincian, pejabat yang dilantik berjumlah 18 orang, terdiri dari 1 pejabat eselon II, 6 pejabat eselon III, 9 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat fungsional.
Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan berjumlah 49 orang, dengan rincian 4 pejabat eselon II, 21 pejabat eselon III, dan 29 pejabat eselon IV.
Dengan demikian, total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dalam kegiatan tersebut mencapai 67 orang. (*)
| Gusnar Ismail dan Rachmat Gobel Bahas Pembangunan Gorontalo, BBM hingga Pengembangan Ternak Sapi |
|
|---|
| Gubernur dan Kapolda Gorontalo Tinjau Gerakan Pangan Murah, Warga Senang Harga Sedikit Lebih Murah |
|
|---|
| Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan di HLM TPAKD 2026 |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Genjot Dapur MBG Bisa Capai 100 hingga Akhir Ramadan 2026 |
|
|---|
| Wagub Gorontalo Idah Syahidah Dorong Warga Cek Kesehatan Gratis di Puskes |
|
|---|