Istri 25 Tahun di Tangerang Bunuh Suami 51 Tahun, Setelah Itu Datangi Polisi
Seorang perempuan muda di Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui telah menghabisi nyawa suaminya sendiri. Perempuan tersebut diketahui bernama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ISTRI-BUNUH-SUAMI-Polresta-Tangerang-tengah-menyelidiki.jpg)
Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan muda di Tangerang mengaku telah membunuh suaminya di rumah mereka di Tigaraksa.
- Setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri.
- Polisi kini masih menyelidiki kronologi serta motif pembunuhan sambil mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang perempuan muda di Kabupaten Tangerang, Banten, mengakui telah menghabisi nyawa suaminya sendiri. Perempuan tersebut diketahui bernama Elsa Marlina (25), sementara korban adalah suaminya, Joni (51).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (5/3/2026).
Setelah kejadian itu, Elsa mendatangi kantor polisi dan menyerahkan diri kepada petugas.
Sekretaris RT setempat, Purwanto, mengatakan dirinya diminta masuk ke rumah korban untuk menjadi saksi saat kondisi korban ditemukan.
Menurutnya, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa ketika ditemukan di dalam kamar.
“Saya diminta masuk ke dalam sebagai saksi. Saat masuk, korban sudah tewas dengan posisi tengkurap di atas kasur,” kata Purwanto saat ditemui di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan bahwa tubuh korban terlihat mengalami sejumlah luka sayatan di beberapa bagian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Minggu, 8 Maret 2026: Kota Gorontalo Berawan, Boalemo-Bone Bolango Hujan
“Kalau yang saya lihat ada luka sayatan di bagian kaki, kemudian tangan, dan juga di pinggang. Jumlahnya lebih dari tiga luka,” ujarnya.
Dari pengamatan di lokasi, darah korban disebut sudah menghitam sehingga detail luka tidak terlihat secara jelas.
Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Sandro Tree Bahari, mengatakan polisi menemukan sebilah golok yang diduga dipakai oleh pelaku saat kejadian.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk untuk memastikan motif peristiwa tersebut.
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” kata Sandro.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses autopsi.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik dari Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pelaku datang langsung ke kantor polisi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pelaku kepada petugas, peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah mereka.
Mendapat informasi tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Tangerang bersama anggota Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian mengamankan pelaku serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi guna mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif dari peristiwa tersebut,” ujar Indra Waspada.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.