Minggu, 22 Maret 2026

Tips dan Trik

Panduan Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax, Fitur Pengganti DJP Online

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini resmi mengalihkan sistem pelaporan pajak ke platform Coretax, menggantikan layanan DJP Online.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Panduan Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax, Fitur Pengganti DJP Online
Tribun Jabar
PANDUAN CORETAX - Sosialisasi Aplikasi Coretax dan Peningkatan Literasi Pajak serta Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di Politeknik STIA LAN Bandung. Simak panduan cara lapor SPT Tahunan di Coretax. 
Ringkasan Berita:
  • Platform Coretax resmi menggantikan DJP Online dengan fitur unggulan prepopulated, yang memungkinkan sebagian besar data harta dan penghasilan terisi secara otomatis
  • Wajib pajak dapat melapor dengan login menggunakan NIK atau NPWP 16 digit, membuat konsep SPT pada menu tersedia, melakukan "Posting" data, dan mengakhirinya dengan tanda tangan digital melalui kode verifikasi 
  • Masyarakat sangat disarankan melapor lebih awal untuk menghindari perlambatan sistem akibat lonjakan trafik server

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini resmi mengalihkan sistem pelaporan pajak ke platform Coretax, menggantikan layanan DJP Online.

Adapun tenggat waktu pelaporan SPT Tahunan jatuh pada 31 Maret 2026.

Masyarakat kini dimudahkan dengan fitur otomatisasi, namun tetap perlu memahami langkah-langkah teknis penggunaan sistem baru ini agar proses pelaporan berjalan lancar.

Coretax hadir dengan teknologi prepopulated, di mana sebagian besar data wajib pajak sudah terisi secara otomatis oleh sistem.

Meski dirancang lebih modern, wajib pajak tetap diimbau untuk melakukan validasi manual guna memastikan data harta dan penghasilan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Persiapan Sebelum Mengakses Coretax

Melansir pemberitaan KompasTV, sebelum masuk ke tahap pengisian, pastikan Anda telah menyiapkan hal-hal berikut:

- Identitas Login: Gunakan NIK atau NPWP 16 digit.

- Validasi: Pastikan Sertifikat Elektronik atau Kode Verifikasi (OTP) Anda masih aktif.

- Data Pendukung: Siapkan daftar harta dan utang terbaru untuk pencocokan data.

Tahapan Melaporkan SPT Tahunan di Coretax

Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan sistem ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah pelaporan SPT Tahunan 2025:

Masuk ke menu Surat Pemberitahuan (SPT) > Surat Pemberitahuan (SPT) > Buat Konsep SPT.

- Pilih opsi PPh Orang Pribadi, lalu klik Lanjut.

- Pilih SPT Tahunan dan tentukan tahun pajak (Januari–Desember 2025).

- Pilih Normal untuk pelaporan pertama, atau Pembetulan jika ingin memperbaiki data lama.

- Klik ikon pensil untuk mengisi formulir, lalu tekan tombol Posting. Sistem akan otomatis mengisi data pada formulir induk dan lampiran.

- Periksa kembali seluruh data yang terisi otomatis. Jika sudah sesuai, klik Bayar dan Lapor.

- Pilih penyedia penandatangan digital, masukkan ID dan kata sandi, lalu klik Konfirmasi Tanda Tangan.

Baca juga: Ditjen Saintek Buka Program Magang Juli-Desember 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

LAPOR SPT TAHUNAN - Halaman login https://coretaxdjp.pajak.go.id pada PDF di pajak.go.id yang memuat Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax. Pastikan NIK valid.
LAPOR SPT TAHUNAN - Halaman login https://coretaxdjp.pajak.go.id pada PDF di pajak.go.id yang memuat Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Coretax. Pastikan NIK valid. (pajak.go.id)

Memantau Status SPT secara Real Time

Setelah proses selesai, wajib pajak dapat langsung melihat status laporan mereka:

1. SPT Dilaporkan: Jika data sudah lengkap dan tidak ada kewajiban tambahan.

2. SPT Menunggu Pembayaran: Jika status laporan menunjukkan "Kurang Bayar".

Meskipun tenggat waktu masih menyisakan satu bulan, melaporkan SPT di akhir Februari melalui Coretax adalah langkah cerdas.

Tren tahunan menunjukkan bahwa trafik server akan melonjak tajam pada bulan Maret, yang seringkali menyebabkan perlambatan sistem.

Dengan melapor lebih awal, wajib pajak memiliki waktu lebih longgar untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kesalahan input, sekaligus menghindari kepandatan server saat jutaan orang mengakses sistem secara bersamaan menjelang 31 Maret.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Cara Lapor SPT Tahunan 2025 lewat Coretax, Berikut Panduan Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved