Bansos 2026
Cek NIK KTP Anda Sekarang, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sedang Berlangsung!
Tribunners, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bansos-PKH-2025.jpg)
Ringkasan Berita:
- Bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret 2026 sedang disalurkan kepada 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
- Masyarakat diminta segera mengecek status penerimaan secara berkala menggunakan KTP melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
- Penerima BPNT mendapatkan total Rp600.000 untuk tiga bulan, sementara bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp225.000 (anak SD) hingga Rp750.000 (ibu hamil/balita) per tahapnya
TRIBUNGORONTALO.COM – Segera siapkan KTP dan cek NIK Anda melalui laman resmi Kementerian Sosial sekarang juga.
Tribunners, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2026 sedang berlangsung dan mulai masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran ini mencakup periode kebutuhan Januari, Februari, dan Maret 2026.
Dengan total sasaran 18 juta keluarga di seluruh Indonesia, distribusi dana dilakukan melalui dua jalur utama: jaringan bank milik negara (Himbara) dan kantor PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa proses distribusi tengah berjalan. Namun, beliau juga mengingatkan adanya proses evaluasi berkala.
"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui," ujar Saifullah di Jakarta, sebagaimana dilansir TribunGorontalo.com, Jumat (6/2/2026).
Mengapa Anda Harus Cek Status Sekarang?
Meski pencairan sudah dimulai, masyarakat perlu memahami bahwa bantuan tidak turun secara serentak karena jumlah penerima yang sangat besar. Selain itu, data penerima terus mengalami pembaruan berdasarkan:
- Data kelahiran dan kematian
- Perpindahan domisili
- Perubahan status ekonomi (graduasi mandiri).
Cek via Situs Resmi
- Langkah pertama adalah membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda berpeluang mendapatkan BPNT 2026.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, umur, serta periode pencairan di kolom BPNT.
Baca juga: 18 Juta Keluarga Terima Bansos 2026, Begini Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT
Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru menggunakan data KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Selesaikan proses verifikasi sesuai instruksi
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” di kolom BPNT.
Data yang muncul mencakup nama penerima, umur, dan periode pencairan.
Setiap KPM dapat menerima bansos pada waktu berbeda, tergantung jadwal penyaluran di daerah masing-masing.
Masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi. Selain itu, pemantauan status bantuan penting untuk memastikan pencairan berjalan lancar. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status kepesertaan dan jadwal pencairan.
Rincian Nominal Bantuan yang Diterima
Besaran dana yang disalurkan bervariasi tergantung pada jenis program dan kategori keluarga:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) KPM menerima Rp200.000 per bulan. Untuk penyaluran triwulan (Januari-Maret) ini, total dana yang masuk adalah Rp600.000.
2. Program Keluarga Harapan (PKH) Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga per tahap:
- Ibu Hamil & Anak Usia Dini (0-6 thn): Rp750.000
- Lansia & Penyandang Disabilitas: Rp600.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Korban Pelanggaran HAM: Rp2.700.000
Pemerintah akan kembali melakukan evaluasi pada April mendatang untuk menentukan keberlanjutan bantuan berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025.
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.