Bansos 2026

Cek Desil Bansos 2026 Kini Bisa dari HP, Begini Panduan Resmi Kemensos

Cek desil bansos 2026 kini bisa lewat HP. Status kesejahteraan di DTSEN jadi penentu PKH, BPNT, hingga BPJS Kesehatan. Ini panduannya.

Editor: Tita Rumondor
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Cek desil bansos 2026 kini bisa lewat HP. Status kesejahteraan di DTSEN jadi penentu PKH, BPNT, hingga BPJS Kesehatan. Ini panduannya. 

Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI, sesuai hasil asesmen petugas

Sementara itu, masyarakat yang berada di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bansos.

Meski demikian, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas berwenang.

Di sejumlah wilayah, data desil juga dimanfaatkan sebagai salah satu syarat jalur afirmasi dalam dunia pendidikan.

Kondisi yang Bisa Menggugurkan Status Penerima Bansos

Meski berada di desil tertentu, status penerima bansos dapat dibatalkan apabila ditemukan kondisi berikut:

-Alamat tidak ditemukan atau tidak sesuai data

-Data kependudukan belum valid atau belum diverifikasi

-Penerima telah meninggal dunia

-Terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

-Memiliki anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Demikian panduan cara cek desil bansos lewat HP tahun 2026.

Dengan rutin memeriksa data melalui aplikasi resmi Kemensos, masyarakat dapat memastikan status DTSEN tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. (*)

 


Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/01/28/142124026/cara-cek-desil-bansos-lewat-hp-2026-ini-panduan-resmi-dari-kemensos

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved