Bansos 2026

Status PKH dan BPNT Tak Muncul? Hindari Kesalahan Ini Saat Cek Bansos 2026

Salah input data bikin status PKH dan BPNT tak muncul. Simak kesalahan umum saat cek bansos dan cara benar agar bantuan Januari 2026 terverifikasi.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang rupiah diedit menggunakan Canva pada Rabu 21 Januari 2026 - Salah input data bikin status PKH dan BPNT tak muncul. Simak kesalahan umum saat cek bansos dan cara benar agar bantuan Januari 2026 terverifikasi. 
Ringkasan Berita:
  • Penulisan nama harus lengkap sesuai e-KTP, tanpa singkatan agar sistem bisa memvalidasi data.
  • Pengisian wilayah wajib berurutan dari provinsi hingga desa untuk menghindari gagal pencarian.
  • Awal 2026 masih pakai skema rapel, BPNT cair Rp600 ribu per tahap dan PKH sesuai kategori penerima.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kesalahan pengisian data masih kerap menjadi kendala utama yang dialami masyarakat saat mengecek bantuan sosial secara mandiri. 

Memasuki pekan keempat Januari 2026, validasi data melalui laman resmi Kementerian Sosial semakin krusial guna memastikan kepastian jadwal pencairan bansos yang saat ini dilakukan bertahap di sejumlah wilayah.

Baca juga: Naik Lagi! Update Harga Emas Logam Mulia, Galeri24, UBS 21 Januari 2026

Layanan pengecekan mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id pada dasarnya disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi bantuan. 

BANSOS -- Mulai Januari 2026, BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra Rp900.000 Cair Bertahap
BANSOS -- Salah input data bikin status PKH dan BPNT tak muncul. Simak kesalahan umum saat cek bansos dan cara benar agar bantuan Januari 2026 terverifikasi. (TribunGorontalo.com)

Namun dalam pelaksanaannya, hasil pencarian sering kali tidak muncul akibat kurang telitinya pengguna dalam mengikuti prosedur pengisian data, terutama pada penulisan nama lengkap dan pemilihan wilayah domisili.

Baca juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos Januari 2026, PKH dan BPNT Mulai Disalurkan

Lalu, kesalahan apa saja yang sering terjadi saat melakukan pengecekan bantuan sosial?

Hindari penggunaan singkatan dan kesalahan pengisian domisili

Salah satu kekeliruan paling sering ditemukan dalam pengecekan bansos adalah penulisan nama yang disingkat pada kolom identitas. 

Padahal, sistem hanya mampu memverifikasi data yang identik dengan informasi pada e-KTP. 

Oleh karena itu, masyarakat wajib mencantumkan nama lengkap tanpa singkatan agar proses pencocokan data dapat berjalan akurat.

Baca juga: 6 Bansos Lanjut 2026, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan

Selain itu, kesalahan juga kerap terjadi pada pengisian alamat domisili. 

Data wilayah harus diinput secara berurutan, dimulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan. Apabila urutan tersebut tidak sesuai, sistem berisiko gagal memproses data atau tidak menemukan identitas yang dicari.

Agar terhindar dari kesalahan sistem, berikut tahapan pengecekan bantuan sosial yang perlu diikuti dengan benar:

-Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

-Pilih wilayah domisili secara hierarkis, yakni dari Provinsi hingga Desa.

-Ketik nama lengkap sesuai e-KTP dan jangan disingkat.

-Salin kode verifikasi (captcha) dengan benar pada kolom yang tersedia.

-Klik “Cari Data” dan tunggu tabel status muncul.

Jika nama terkonfirmasi sebagai penerima aktif, sistem akan menampilkan status “YA” pada kolom jenis bantuan, baik itu PKH, BPNT, maupun PBI-JK.

Baca juga: Daftar 6 Bansos Cair Tahun 2026, Cek Apakah Anda Termasuk Keluarga Penerima Manfaat

Skema Rapel dan Besaran Bantuan 2026

Ketelitian dalam memeriksa data menjadi sangat penting, mengingat pada awal tahun 2026 pemerintah masih menerapkan pola penyaluran bantuan secara rapel atau per tiga bulan.

Melalui skema ini, dana bantuan yang diterima masyarakat merupakan akumulasi untuk periode Januari hingga Maret sekaligus.

Bagi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 per tahap. Nominal tersebut merupakan gabungan bantuan bulanan sebesar Rp200.000.

Pencairan dana dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara maupun melalui layanan Kantor Pos Indonesia.

Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima manfaat.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan Rp750.000 setiap tahap, atau setara Rp3 juta dalam satu tahun.
  • Lansia serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
  • Peserta didik dari jenjang SD hingga SMA mendapatkan bantuan dengan nilai berkisar antara Rp900.000 sampai Rp2 juta per tahun.
  • Korban pelanggaran HAM berat memperoleh alokasi bantuan khusus yang dapat mencapai Rp10,8 juta.

Sejalan dengan proses pemutakhiran data yang dilakukan pada pekan keempat Januari, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri dengan lebih teliti.

Akurasi dan kehati-hatian dalam pengisian data menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial pada kuartal pertama 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif. (*)

 

 

 

(Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/01/20/213000665/cek-pkh-dan-bpnt-januari-2026-hindari-kesalahan-ini-agar-status-bantuan?page=2)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved