Bansos 2026
Jelang Ramadan 2026, Bansos PKH–BPNT Cair, KPM Bisa Terima hingga Rp3,5 Juta
Pemerintah dipastikan tetap menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH),
BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan sering dilakukan secara rapel tiga bulan (Januari–Maret), KPM berpotensi menerima saldo sebesar Rp600.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos.
Program Indonesia Pintar (PIP) dan PIP TK
Tahun 2026 menjadi tonggak perluasan Program Indonesia Pintar hingga jenjang taman kanak-kanak (TK).
Siswa SMA berhak menerima bantuan hingga Rp1,8 juta per tahun, sementara siswa TK mendapatkan sekitar Rp450.000.
Jika pencairan PIP bertepatan dengan periode Ramadan, total bantuan yang diterima keluarga bisa dengan mudah melampaui Rp3,5 juta.
Berdasarkan regulasi terbaru, KPM yang berpeluang menerima bantuan maksimal memiliki sejumlah kriteria, di antaranya data kependudukan yang sinkron antara KTP, KK, Dukcapil, dan DTKS; memiliki komponen keluarga multisektor seperti ibu hamil atau balita, anak sekolah, serta lansia atau disabilitas; masuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrem (Desil 1–2); serta telah lolos survei geo-tagging oleh pendamping sosial.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, guna memastikan informasi yang diterima akurat dan berasal langsung dari sumber resmi pemerintah. (*)
| Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos Februari 2026, Simak Langkahnya |
|
|---|
| Cek NIK KTP Anda Sekarang, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sedang Berlangsung! |
|
|---|
| Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Apakah Kamu Masuk Penerima? |
|
|---|
| Bansos 2026: PKH dan BPNT Dinamis, Begini Cara Mengetahui Status Penerima |
|
|---|
| 18 Juta Keluarga Terima Bansos 2026, Begini Cara Cek Status Pencairan PKH dan BPNT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-Bansos-2026-cair-Januari-cek-cara-dan-apakah-kamu-masuk-kriteria.jpg)