Bansos 2026

Bansos 2026: Panduan Lengkap Mendaftar dan Mengusulkan Penerima Baru

masyarakat bisa mendaftar sendiri atau mengusulkan orang lain secara online maupun melalui kantor desa. Simak panduan lengkap sekarang!

Editor: Tita Rumondor
Tribunnews.com
CEK BANSOS -- Bingung cara daftar bansos 2026? Tenang, sekarang masyarakat bisa mendaftar sendiri atau mengusulkan orang lain secara online maupun melalui kantor desa. Simak panduan lengkap agar bantuan sosial tepat sasaran! 
Ringkasan Berita:
  • Masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri atau mengusulkan orang lain yang layak menerima bansos 2026 melalui pemerintah desa/kelurahan atau secara online di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Bansos 2026 mencakup PKH, BPNT, Bansos Beras, dan PBI-JK.
  • Pastikan Anda terdaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos, cukup dengan memasukkan data KTP dan wilayah. Pengajuan tidak otomatis menjadikan penerima; verifikasi tetap dilakukan oleh Dinas Sosial.

 

TRIBUNGORONTALO.COM --- Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2026, kini ada kesempatan untuk mendaftar secara mandiri.

Caranya cukup mudah dan fleksibel, karena masyarakat bisa memanfaatkan mekanisme pengusulan untuk mendaftarkan diri sendiri ataupun mengusulkan orang lain yang dianggap layak menerima bantuan.

Baca juga: Kabar Baik! Bansos Beras 20 Kg Kembali Cair 2026, Ini Jadwal Penyalurannya

Proses pengusulan ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemerintah desa atau kelurahan setempat hingga secara online melalui platform resmi.

Baca juga: Penuhi Syarat Tapi Tak Masuk DTSEN? Begini Cara Mengajukan Perbaikan Data

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak sempat mendatangi kantor dinas sosial secara langsung.

Namun, penting untuk diingat bahwa pengajuan usulan tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bansos.

Setiap data yang diajukan akan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial setempat. 

Penetapan penerima bansos 2026 dilakukan dengan menyesuaikan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga hanya masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan diterima.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga yang membutuhkan. Jadi, jika kamu atau orang terdekatmu merasa layak menerima bansos, jangan ragu untuk mendaftarkan diri dan memanfaatkan mekanisme pengusulan ini.

Baca juga: Sudah Sesuai? Cek Ciri KTP Penerima PKH yang Cair Januari 

Jenis Bansos yang Disalurkan 2026

Berikut beberapa jenis bansos yang akan kembali disalurkan pada tahun 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Besaran bantuan PKH setiap kategori KPM berbeda-beda, meliputi:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tiga bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan
  • Lansia ≥ 60 tahun: Rp 600.000 per tiga bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tiga bulan

Baca juga: Cek Bansos BPNT Lewat 2 Cara Ini, Ketahui Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Rp600 Ribu

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan tetap berlanjut sebagai bantuan rutin pada 2026.

Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

3. Bansos Beras

Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 20 kilogram.

Penyalurannya melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos di wilayah tertentu.

4. PBI-JK

Iuran sebesar Rp 42.000 per orang per bulan yang dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan.

Baca juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi Bulan Ini? Ketahui Fakta dan Cara Cek Penerimanya

Kenali Desil DTSEN

Desil DTSEN adalah pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 level, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

Pengelompokan ini ditentukan berdasarkan data ekonomi rumah tangga. Berikut pembagian kelompok desil DTSEN:

  • Desil 1: 10 persen termiskin (miskin ekstrem)
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
  • Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas
  • Kelompok desil menentukan jenis bansos yang bisa diterima, meliputi:
  • Desil 1–4: Berhak menerima PKH
  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako
  • Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (iuran BPJS Kesehatan dibayar pemerintah)
  • Desil 1–5: Berpotensi menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen Kemensos

Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas, meski keputusan final tetap melalui verifikasi lapangan.

Baca juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi Bulan Ini? Ketahui Fakta dan Cara Cek Penerimanya

Cara Daftar Bansos 2026 Online

Masyarakat bisa mendaftar bansos 2026 secara online melalui mekanisme pengusulan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos, berikut tahapannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  • Masuk menggunakan akun Anda. Klik “Daftar” jika belum memiliki akun.
  • Setelah masuk, klik menu “Usul”.
  • Isi data diri, unggah foto KTP, hingga foto kondisi rumah, klik “Submit”.
  • Data Anda akan diverifikasi.
  • Pantau status usulan di menu "Riwayat Usulan".

Catatan:

Mendaftar bansos 2026 dengan mekanisme usulan melalui aplikasi Cek Bansos tidak otomatis membuat masyarakat menjadi penerima.

Pasalnya, Kemensos akan melakukan verifikasi data melalui dinas sosial setempat. Jika disetujui, masyarakat akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program.

Baca juga: Masih Bingung? Begini Cara Cek Status Desil Penerima Bansos Terbaru Januari 2026

Cara Cek Penerima Bansos 2026

Ada dua cara cek penerima bansos 2026 untuk memastikan status seseorang telah terdaftar:

1. Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola Kemensos, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP, meliputi: Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Desa/kelurahan, Nama lengkap.
  • Isi kode captcha, klik “Cari Data”.

Jika hasil pencarian menampilkan status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JKN dengan periode pencairan, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2026.

Baca juga: Kabar Baik! Bansos Beras 20 Kg Kembali Cair 2026, Ini Jadwal Penyalurannya

2. Cek Penerima Bansos Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui laman resmi Kemensos, berikut caranya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha), klik “Cari Data”.

Apabila kolom status menampilkan jenis bantuan dan periode pencairan, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2026. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: https://www.kompas.com/sumatera-selatan/read/2026/01/13/124500288/cara-daftar-bansos-2026-online-bisa-usulkan-diri-sendiri-dan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved