Bansos 2026
BPNT Lanjut 2026, Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600 Ribu
Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lanjut 2026 senilai total Rp600 ribu.
Ringkasan Berita:
- BPNT tahap awal 2026 disalurkan Januari–Maret dengan total Rp600 ribu
- Bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Selain bantuan tunai, KPM juga menerima beras hingga 20 kg dan minyak goreng hingga 4 liter
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lanjut 2026 senilai total Rp600 ribu.
Melansir dari Kompas.com, masyarakat bisa segera mengecek NIK KTP untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos tahap pertama tahun ini.
Penyaluran BPNT tahap awal mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2026. Setiap bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima Rp200 ribu, sehingga total bantuan yang cair di triwulan pertama mencapai Rp600 ribu.
Tanda utama bansos siap cair adalah munculnya status “YA” saat pengecekan data penerima. Status ini menandakan bantuan telah disetujui dan sedang dalam proses distribusi.
Cara cek penerima BPNT 2026 dan tanda bantuan siap cair
1. Cek BPNT 2026 via Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di layar
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian cek bansos.
Jika terdaftar sebagai penerima BPNT 2026, akan muncul informasi berikut:
- Nama penerima Usia Jenis bantuan (BPNT)
- Status penerima (YA atau TIDAK)
- Periode pencairan: JAN-MAR 2026
Apabila status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan dalam proses pencairan.
Baca juga: 14 Pejabat Gorontalo Dipanggil Gubernur Gusnar, Ini Kata Mereka soal Mutasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-pecahan-Rp100-ribu-Simak-jadwal-pencairan-BPNT.jpg)