Bansos 2026

Cara Mudah Cek Bansos 2026 BPNT, PKH, dan Beras Pakai NIK KTP

Cek NIK KTP penerima bansos 2026 lewat HP, ketahui status PKH, BPNT, dan bantuan beras sekarang.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos beras dan uang rupiah diedit menggunakan Canva pada Kamis 8 Januari 2026 - Cek NIK KTP penerima bansos 2026 lewat HP, ketahui status PKH, BPNT, dan bantuan beras sekarang 

-Masukkan data sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap.

-Isi kode verifikasi (captcha).

-Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status “YA”, serta periode pencairan.

Baca juga: Sudah Cairkah Bansos PKH BPNT 2026? Begini Cara Cek dan Info Terbarunya

2. Cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

-Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

-Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP.

-Masukkan kode verifikasi.

-Klik “Cari Data”.

Apabila hasil pencarian sama seperti di aplikasi, berarti NIK KTP tersebut terdaftar sebagai penerima bansos 2026.

Jadwal pencairan bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda, menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan proses distribusi bantuan.

 Berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos 2026 diperkirakan dibagi ke dalam empat tahap sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2026 (Triwulan I)
  • Tahap 2: April–Juni 2026 (Triwulan II)
  • Tahap 3: Juli–September 2026 (Triwulan III)
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2026 (Triwulan IV)

Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan untuk secara berkala mengecek status bansos KTP 2026 melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos maupun laman resmi Kemensos.

Apabila bantuan belum diterima atau data belum tertera, warga dapat menghubungi pendamping sosial atau perangkat desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan klarifikasi.

Sebagai tambahan informasi, penyaluran bansos oleh Kemensos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved