Minggu, 8 Maret 2026

Berita Kriminal Nasional

Rebutan HP untuk Main Game, Suami Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit

 Perselisihan rumah tangga yang dipicu hal sepele berujung petaka. Seorang istri harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya suaminya

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rebutan HP untuk Main Game, Suami Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit
Tribunnews.com
PELAKU KDRT - Tersangka KDRT, RA digiring ke Mapolres Metro Depok, Senin (29/12/2025). Pria tersebut tega menghajar istri gara-gara rebutan HP untuk main game. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang suami berinisial AA menganiaya istrinya RA saat menginap di rumah sepupu korban di Kecamatan Sawangan, Depok. 
  • Kekerasan terjadi setelah pertengkaran akibat rebutan handphone untuk bermain gim. 
  • Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di RSCM Jakarta.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Perselisihan rumah tangga yang dipicu hal sepele berujung petaka.

Seorang istri harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya suaminya sendiri hanya karena rebutan handphone untuk bermain gim.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi saat pasangan suami istri tersebut menginap di rumah sepupu korban di wilayah Kecamatan Sawangan, Depok, Selasa (23/12/2025) sore.

Pelaku diketahui berinisial AA, sementara korban merupakan istrinya sendiri berinisial RA.

Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Mudi.

Baca juga: Butuh Rp20 Juta untuk Nikah, Pria Ini Berakhir Pakai Baju Tahanan karena Curi Motor Tetangga

Menurut keterangan polisi, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya AA meminjam handphone milik korban untuk bermain gim.

Namun ketika RA meminta ponselnya dikembalikan, pelaku menolak hingga memicu cekcok.

Pertengkaran itu memuncak saat pelaku membanting handphone korban. Dalam kondisi emosi, AA kemudian memukul wajah korban menggunakan handphone hingga korban terjatuh.

“Korban dipukul menggunakan handphone ke arah wajah,” ujar Made, Senin (29/12/2025).

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melayangkan pukulan menggunakan tangan kosong ke bagian mata kiri korban.

Akibatnya, korban mengalami cedera serius dan tak mampu melawan.

Polisi mencatat korban mengalami lebam parah pada bola mata kiri, luka berdarah di pelipis kiri, serta luka pada paha kanan akibat diinjak pelaku.

Baca juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Besok Kamis, 1 Januari 2026: Cinta hingga Keuangan

Melihat kondisi korban yang cukup parah, pihak keluarga segera membawa RA ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Untuk saat ini korban masih menjalani perawatan medis,” pungkas Made.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved