Bansos 2026
Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026 Pakai e-KTP Online, Ini Panduan Lengkapnya
Informasi cara daftar penerima bansos Kemensos 2026 pakai e-KTP online menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-daftar-bansos-yang-cair-kembali-di-tahun-2026.jpg)
Ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab utama pendaftaran bansos ditolak.
3. Buat Akun dan Ajukan Usulan
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, tersedia fitur “Usul Baru” atau “Daftar Usulan”. Tahapan yang harus dilakukan antara lain:
- Membuat akun menggunakan NIK e-KTP
- Mengisi formulir pendaftaran secara online
- Mengunggah dokumen pendukung jika diminta
- Mengirim usulan untuk diverifikasi
Setelah dikirim, data akan masuk ke sistem Kemensos untuk proses selanjutnya.
Syarat Daftar Bansos Kemensos Tahun 2026
Sebelum mendaftar, masyarakat perlu memahami syarat utama agar pengajuan tidak gugur.
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP Aktif
Calon penerima bansos wajib berstatus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
Terdaftar atau Memenuhi Kriteria DTKS
Bansos hanya diberikan kepada warga yang terdaftar atau layak masuk DTKS, yaitu basis data nasional penerima bantuan sosial.
Kemensos menyebutkan, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala melalui pemerintah daerah dengan melibatkan RT/RW serta desa/kelurahan.
Bukan ASN, TNI, atau Polri Aktif
Bantuan sosial diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, ASN, anggota TNI, dan Polri aktif tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.
Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima Bansos
Pendaftaran bansos tidak langsung disetujui. Ada tahapan verifikasi berlapis.
Verifikasi oleh Pemerintah Daerah
Dinas sosial kabupaten/kota akan memverifikasi data usulan. Aparat desa atau kelurahan dilibatkan untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima sesuai fakta lapangan.
Penetapan oleh Kemensos
Data yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir.