Bansos 2026

Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026 Pakai e-KTP Online, Ini Panduan Lengkapnya

Informasi cara daftar penerima bansos Kemensos 2026 pakai e-KTP online menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Cara Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026 Pakai e-KTP Online, Ini Panduan Lengkapnya
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan bansos. Simak daftar bansos yang cair kembali di tahun 2026. 

Ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab utama pendaftaran bansos ditolak.

3. Buat Akun dan Ajukan Usulan

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, tersedia fitur “Usul Baru” atau “Daftar Usulan”. Tahapan yang harus dilakukan antara lain:

  • Membuat akun menggunakan NIK e-KTP
  • Mengisi formulir pendaftaran secara online
  • Mengunggah dokumen pendukung jika diminta
  • Mengirim usulan untuk diverifikasi

Setelah dikirim, data akan masuk ke sistem Kemensos untuk proses selanjutnya.

Syarat Daftar Bansos Kemensos Tahun 2026

Sebelum mendaftar, masyarakat perlu memahami syarat utama agar pengajuan tidak gugur.

Warga Negara Indonesia dengan e-KTP Aktif

Calon penerima bansos wajib berstatus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.

Terdaftar atau Memenuhi Kriteria DTKS

Bansos hanya diberikan kepada warga yang terdaftar atau layak masuk DTKS, yaitu basis data nasional penerima bantuan sosial.

Kemensos menyebutkan, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala melalui pemerintah daerah dengan melibatkan RT/RW serta desa/kelurahan.

Bukan ASN, TNI, atau Polri Aktif

Bantuan sosial diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, ASN, anggota TNI, dan Polri aktif tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.

Proses Verifikasi dan Penetapan Penerima Bansos

Pendaftaran bansos tidak langsung disetujui. Ada tahapan verifikasi berlapis.

Verifikasi oleh Pemerintah Daerah

Dinas sosial kabupaten/kota akan memverifikasi data usulan. Aparat desa atau kelurahan dilibatkan untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima sesuai fakta lapangan.

Penetapan oleh Kemensos

Data yang lolos verifikasi daerah diteruskan ke Kemensos untuk penetapan akhir.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved