Bansos 2025
Tahap Akhir PKH 2025: Cek Nominal dan Jadwal Pencairan Desember
PKH Desember 2025 memasuki tahap akhir, cek penerima dan nominal bansos lewat HP sekarang.
Bantuan PKH tahun ini diberikan berdasarkan kategori penerima dan komponen kebutuhan mereka.
Terdapat delapan kategori penerima dengan nominal berbeda:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60+): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap (total Rp10,8 juta per tahun)
- Nominal ini diberikan per tahap penyaluran dan berlaku juga untuk siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
Baca juga: Bulan Ini Terakhir Penyaluran BLT Kesra, Cek NIK KTP Anda Apakah Termasuk Penerima Bansos Rp900 Ribu
Tahapan Penyaluran Dana PKH
Penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan fokus berbeda setiap tahapnya:
- Termin I (Februari–April 2025): diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termin II (Mei–September 2025): pencairan lanjutan, termasuk periode Agustus
- Termin III (Oktober–Desember 2025): bagi penerima yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya
Baca juga: Cek NIK KTP via HP, Pastikan Status Penerima Bansos Desember 2025
Bank Penyalur Dana PKH
Dana PKH disalurkan melalui beberapa bank penyalur sesuai jenjang penerima:
- BRI: siswa SD dan SMP
- BNI: siswa SMA dan SMK
- BSI: melayani seluruh jenjang pendidikan
Setelah dana masuk, penerima dapat menarik tunai melalui ATM atau teller bank sesuai ketentuan masing-masing bank.
Tips Agar Bansos Diterima Tanpa Kendala
- Pastikan rekening bank aktif dan siap menerima transfer.
- Periksa NISN dan identitas siswa sebelum pengecekan.
- Lakukan cek berkala melalui website atau aplikasi resmi untuk memastikan dana telah diterima.
Dengan memahami alur penyaluran, jadwal pencairan, dan nominal bantuan PKH, orang tua dan peserta didik dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal tanpa mengalami hambatan administratif. (*)
(Sumber : KompasTv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kementerian-Sosial-akan-meningkatkan-program-jaring-pengaman.jpg)