Bansos 2025

Cara Mudah Daftar Bansos Online 2025 & Pantau Status di Kemensos

Berikut Cara Daftar Bansos Online 2025 & Cek Status di Kemensos, plus pantau desil DTSEN BPS terbaru.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2025 - Ilustrasi uang bansos (rupiah) - Berikut Cara Daftar Bansos Online 2025 & Cek Status di Kemensos, plus pantau desil DTSEN BPS terbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Daftar Bansos Online 2025: Ajukan keluarga yang membutuhkan agar tercatat di basis data pemerintah.
  • Cek Status & Desil: Pantau penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id dan lihat desil bansos 2025 untuk mengetahui prioritas penerima.
  • Tips Verifikasi: Pastikan NIK & KK valid, data keluarga sesuai DTSEN, dan lakukan pengecekan berkala lewat situs resmi.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah menghadirkan layanan pendaftaran bansos online agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan sosial secara transparan.

Selain itu, masyarakat dapat mengecek status bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id, memantau desil bansos 2025, dan memahami peran DTSEN lewat dtsen.web.bps.go.id.

Ikuti panduan resmi ini untuk memastikan informasi yang diperoleh akurat dan tepat.

Baca juga: Update Kesra 2025-2026: Panduan Lengkap Cek BLT Rp 900 Ribu via HP

Panduan Daftar Bansos Online 2025

Pendaftaran bansos secara online bertujuan membantu masyarakat mengajukan keluarga yang membutuhkan agar tercatat dalam basis data pemerintah.

Langkah-langkah daftar bansos online:

1. Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

2. Pastikan data kependudukan aktif dan valid

3. Ajukan pendaftaran melalui Dinas Sosial setempat atau sistem usulan online yang terhubung dengan Kemensos

Baca juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 Desember 2025, Lihat Apakah Anda Termasuk Penerimanya

4. Data akan diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima

Catatan Penting: Mendaftar bansos online tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan, karena tetap melalui proses seleksi dan verifikasi.

Cek Status Bansos: Masyarakat bisa memantau status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos 2025 Segera Berakhir Desember Ini, Cek Status Penerima Sekarang!

Cara cek bansos Kemensos:

1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan NIK e-KTP

3. Lengkapi data wilayah sesuai domisili

4. Klik Cari Data

Hasil pengecekan akan menampilkan apakah seseorang termasuk penerima bansos serta jenis bantuan yang diterima.

Cek Desil Bansos 2025: Desil bansos merupakan kategori tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan.

Baca juga: Bansos Desember 2025: Cara Praktis Mengetahui Desil DTSEN Tanpa ke Kantor Desa

Pembagian desil secara umum:

  • Desil 1–3: Sangat miskin dan miskin (prioritas utama)
  • Desil 4–5: Rentan miskin
  • Desil 6–10: Menengah ke atas (umumnya tidak menerima bansos)

Cek desil membantu masyarakat mengetahui peluang kelayakan menerima bansos tahun 2025.

Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Desember 2025: Panduan e-KTP Online Terbaru

Peran DTSEN dan dtsen.web.bps.go.id

DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) adalah basis data terpadu yang dikelola oleh BPS dan digunakan lintas kementerian.

Situs resmi: https://dtsen.web.bps.go.id

DTSEN menjadi rujukan utama dalam penentuan:

  • Status sosial ekonomi
  • Penetapan desil bansos
  • Sinkronisasi data bansos nasional

Data dari DTSEN kemudian digunakan oleh Kemensos dalam proses penyaluran bansos.

Tips Penting agar Lolos Verifikasi Bansos

  • Pastikan NIK dan KK valid dan sesuai Dukcapil
  • Data keluarga harus sama dengan data di DTSEN dan DTKS
  • Jangan percaya pihak yang meminta biaya pendaftaran bansos
  • Lakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi pemerintah (*)

 

 

 


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cara Daftar Bansos Online 2025, Cek Bansos Kemensos dan Desil DTSEN BPS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved