SEPAK BOLA

Pengadilan Buruh Prancis Menangkan Mbappe, PSG Wajib Bayar Lebih dari Rp1 Triliun

Konflik panjang antara Paris Saint-Germain dan Kylian Mbappe akhirnya memasuki babak krusial. 

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pengadilan Buruh Prancis Menangkan Mbappe, PSG Wajib Bayar Lebih dari Rp1 Triliun
Tangkapan layar X @realmadrid
PIALA DUNIA -- Potret Kylian Mbappe berseragam Real Madrid. Kylian Mbappe baru saja mencetak sejarah baru dalam karier profesionalnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Konflik panjang antara Paris Saint-Germain dan Kylian Mbappe akhirnya memasuki babak krusial. 

Pengadilan perburuhan Prancis memerintahkan PSG untuk membayar lebih dari €60 juta atau sekitar Rp1 triliun kepada sang megabintang, setelah klub ibu kota itu dinilai secara tidak adil menahan gaji dan bonus loyalitas Mbappe.

Putusan tersebut menegaskan bahwa PSG terbukti menahan tiga bulan gaji, bonus etika, serta sebagian bonus loyalitas yang seharusnya menjadi hak Mbappe. Total nilai kewajiban PSG ditetapkan sebesar €61 juta.

Perselisihan hukum ini menjadi lanjutan dari konflik terbuka yang sudah berlangsung sejak Mbappe meninggalkan PSG dan bergabung dengan Real Madrid secara gratis pada musim panas 2024.

Akar persoalan bermula jauh sebelumnya, tepatnya pada Juni 2023, saat Mbappe secara resmi memberi tahu manajemen PSG bahwa ia tidak akan mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak satu tahun.

Keputusan tersebut membuat Mbappe berhak pergi tanpa biaya transfer, sebuah situasi yang sama sekali tidak diantisipasi PSG.

Klub bahkan sempat menunjukkan keyakinan bahwa sang bintang akan bertahan lama, dengan memberikan jersey bertuliskan “2025” saat pengumuman perpanjangan kontrak sebelumnya.

Merasa terancam kehilangan aset terbesar mereka secara cuma-cuma, PSG berupaya keras menjual Mbappe pada 2023.

Kapten timnas Prancis itu dilaporkan menolak tawaran fantastis senilai €300 juta dari klub Arab Saudi, Al Hilal. Penolakan tersebut berujung pada langkah ekstrem PSG.

Mbappe kemudian disingkirkan dari tim utama dan dimasukkan ke kelompok pemain terpinggirkan yang dikenal di Prancis sebagai “loft”.

Ia tidak diikutsertakan dalam tur pramusim dan bahkan dicoret dari laga pembuka musim kompetisi.

Setelah ketegangan meningkat, kompromi tidak nyaman akhirnya tercapai.

Mbappe dikembalikan ke tim utama dan langsung membayar kepercayaan itu dengan performa luar biasa, mencetak 44 gol dari 48 penampilan pada musim tersebut.

Namun, kesepakatan inilah yang kemudian menjadi dasar pembelaan PSG di meja hijau.

PSG mengklaim Mbappe telah menyetujui untuk melepaskan hak atas bonusnya demi memuluskan reintegrasi ke tim.

Klaim itu ditegaskan klub saat kasus ini pertama kali ditangani komisi hukum Liga Prancis pada September 2024.

“Secara hukum dan fakta, pemain telah membuat komitmen publik dan pribadi yang jelas dan berulang, yang seharusnya dihormati, setelah menerima keuntungan luar biasa dari klub selama tujuh tahun di Paris,” demikian pernyataan PSG kala itu.

Namun, komisi liga justru memutuskan perkara berpihak kepada Mbappe dan memerintahkan PSG membayar €55 juta yang ditahan sejak April 2024.

Pengacara Mbappe, Delphine Verheyden, menegaskan bahwa PSG tidak mampu menunjukkan bukti kesepakatan apa pun.

“Mereka tidak menunjukkan satu pun bukti adanya perjanjian,” kata Verheyden.

PSG lalu mengajukan banding, tetapi kembali kalah pada Oktober 2024. Klub bahkan menyebut kasus ini sebagai “kisah fantastis dari semesta paralel” sebelum akhirnya membawa perkara tersebut ke pengadilan perburuhan Prancis.

Pada April tahun ini, karena kliennya belum menerima satu euro pun dari haknya, tim hukum Mbappe memutuskan meningkatkan tekanan hukum.

“Keputusan telah diambil, kali ini untuk menyerang,” tegas Verheyden.

Situasi sempat memanas ketika Mbappe menaikkan tuntutannya dari €55 juta menjadi €260 juta, dengan dalih pemecatan tidak adil dan kerugian moral.

PSG tidak tinggal diam dan melayangkan gugatan balik senilai €440 juta, menuduh Mbappe melanggar prinsip itikad baik serta merusak citra klub.

Pengadilan perburuhan akhirnya menolak sebagian klaim Mbappe terkait “pelecehan moral”.

Namun, majelis hakim tetap menyatakan PSG bersalah dan wajib membayar €61 juta, mencakup gaji tertunggak, bonus etika, dan bonus penandatanganan.

Seluruh gugatan PSG terhadap mantan pemainnya itu ditolak mentah-mentah karena klub gagal membuktikan adanya kesepakatan tertulis yang menyatakan Mbappe melepaskan bonusnya.

“Putusan ini menegaskan bahwa komitmen yang dibuat harus dihormati. Ini menegaskan kebenaran sederhana: bahkan dalam industri sepak bola profesional, hukum ketenagakerjaan berlaku bagi semua,” bunyi pernyataan resmi pengacara Mbappe, Delphine Verheyden dan Frédérique Cassereau.

Mereka menegaskan bahwa Mbappe telah memenuhi seluruh kewajiban profesional dan kontraktualnya selama tujuh tahun hingga hari terakhir bersama PSG.

“Klien kami melakukan segalanya untuk menghindari konflik, bahkan menarik pengaduan pelecehan demi menjaga ketenangan. Selama lebih dari 18 bulan, ia hanya menuntut hak berupa gaji dan bonus yang belum dibayarkan,” lanjut pernyataan tersebut.

Usai sidang pada Selasa waktu setempat, Cassereau dan Verheyden menegaskan bahwa putusan ini bersifat langsung dapat dieksekusi.

“Klub mengatakan tidak ingin membayar karena menunggu keputusan pengadilan. Keputusan itu kini sudah ada. Pengadilan juga memerintahkan eksekusi sementara, artinya PSG harus membayar segera,” ujar Cassereau.

“Sepak bola bukan wilayah tanpa hukum. Kami berharap PSG dapat mematuhi putusan ini secara sukarela tanpa perlu melibatkan juru sita. Itu akan menjadi sikap yang elegan,” tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved