Minggu, 8 Maret 2026

Berita Viral

Motif Mbah Tarman Palsukan Cek Rp3 Miliar: Biar Keluarga Perempuan Yakin Kalau Saya Mampu

Kasus pemalsuan cek senilai Rp3 miliar yang dilakukan Mbah Tarman (74) akhirnya terungkap.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Motif Mbah Tarman Palsukan Cek Rp3 Miliar: Biar Keluarga Perempuan Yakin Kalau Saya Mampu
IST
CEK PALSU - Kolase foto Mbah Tarman dan cek Rp3 miliar. Mbah Tarman akhirnya terbukti sengaja memalsukan cek senilai Rp3 miliar sebagai mahar pernikahannya. 

Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman sengaja membuat cek palsu Rp3 miliar sebagai mahar agar keluarga calon istrinya percaya ia mampu secara finansial
  • Polres Pacitan menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara
  • Tarman sempat membagi uang Rp100 ribu ke tamu resepsi dari hasil gadai mobil rental

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pemalsuan cek senilai Rp3 miliar yang dilakukan Mbah Tarman (74) akhirnya terungkap.

Kakek asal Wonogiri, Jawa Tengah, itu mengaku sengaja membuat cek palsu sebagai mahar pernikahan agar keluarga calon istrinya percaya bahwa ia mampu secara finansial.

Dalam pemeriksaan di Polres Pacitan, Mbah Tarman menyampaikan alasannya dengan jujur.

“Saya cuma ingin terlihat pantas. Biar keluarga perempuan yakin kalau saya mampu. Saya menyesal, tapi waktu itu saya hanya ingin menikah,” kata Tarman seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Minggu (14/12/2025).

Polres Pacitan resmi menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka pada Rabu (10/12/2025). Ia dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, analisis forensik menyatakan cek tersebut tidak valid.

Nomor seri hingga tanda tangan tidak sesuai standar bank penerbit. Dengan bukti itu, penyidik menetapkan Tarman sebagai tersangka tunggal.

Kasus ini bermula dari pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika (23), gadis asal Kecamatan Bandar, Pacitan, pada 8 Oktober 2025.

Publik terkejut dengan nominal mahar fantastis berupa cek Rp3 miliar. Foto dan video pernikahan itu viral di media sosial.

Namun, keriuhan berubah menjadi kecurigaan. Banyak pihak mempertanyakan keaslian cek tersebut. Polres Pacitan kemudian melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi, dan menganalisis dokumen yang beredar. 

Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Bentor di Gorontalo, 2 Pengemudi Sepakat Damai

Sempat Menyangkal

Awalnya, Mbah Tarman menyangkal tuduhan cek palsu. Ia mengaku mendapatkan cek tersebut dari rekan bisnis samurainya. Pernyataan itu membuat penyidik semakin curiga dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Saat memenuhi panggilan klarifikasi, Mbah Tarman sempat mengaku cek itu hilang sesaat setelah prosesi pernikahan.

“Bahasa Jawanya ketlisut,” ujar kuasa hukumnya, Badrul Amali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved