BLT Kesra
Belum Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu? Ketahui Apakah Anda Termasuk Kriteria Penerima
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) menyasar keluarga dalam DTKS/DTSEN Kemensos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilusrasi-penerima-BLT-Simak-Cara-cek-penerima-BLTS-Kesra-2025.jpg)
Ringkasan Berita:
- BLTS Kesra menyasar lebih dari 28 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Penerima harus merupakan WNI yang terdata pada desil 1-4 dalam DTSEN
- Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia
TRIBUNGORONTALO.COM – Apakah Anda termasuk salah satu yang menunggu pencairan BLTS Kesra?
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) menyasar keluarga dalam DTKS/DTSEN Kemensos.
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
BLTS Kesra saat ini tengah disalurkan ke daerah. Pemerintah menargetkan lebih dari 28 juta keluarga penerima manfaat.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima?
Dilansir dari laman Kementerian Sosial, penerima BLT Rp900 ribu adalah warga yang memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
3. Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.
Dengan total penerima bantuan mencapai 35.046.783 KPM, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dari sebelumnya dan diperkirakan dapat menjangkau 104 juta orang dengan asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak.
"Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya dan bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10) dilansir dari rilis Kemensos.
Untuk KPM penerima bantuan reguler Kemensos (PKH dan Sembako), BLTS ini menjadi tambahan.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden Rp300 ribu kali 3, berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf seperti dikutip dari KompasTV, Kamis (4/12/2025).
Cara Mengecek Status Penerima BLT
Penerima dapat memeriksa status melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah: