Berita Gorontalo
Ini Sederet Agenda Menkum RI Supratman Andi Agtas Berkunjung ke Gorontalo
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menggelar kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Gorontalo,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menteri-Hukum-RI-Supratman-Andi-Agtas-saat-tiba-di-Bandara-Djalaluddin.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menggelar kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Gorontalo, mulai 28 hingga 30 November 2025.
Sejumlah agenda strategis disiapkan dalam lawatan ini, mulai dari penguatan akses bantuan hukum hingga kerja sama lintas lembaga.
Setibanya di Gorontalo pada Jumat pagi (28/11), Menkum memulai kegiatannya dengan meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo.
Lokasi ini ditetapkan sebagai pilot project kelurahan percontohan bantuan hukum di tingkat daerah.
Pada malam hari, Supratman kembali menghadiri seremoni peresmian Posbankum tingkat provinsi.
Dalam kegiatan tersebut, ia memimpin penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional, perguruan tinggi, dan sejumlah instansi lainnya.
Kesepakatan itu mencakup komitmen memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Agenda hari kedua, Sabtu (29/11), Menkum dijadwalkan berkunjung ke Kopdes Merah Putih di Desa Hutadaa, Kabupaten Gorontalo.
Masih di hari yang sama, ia akan meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone Bolango.
Rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo akan berakhir pada Minggu, 30 November 2025, sebelum Supratman bertolak kembali ke Jakarta.
(*)