Berita Nasional
Mulai 21 November 2025, Kendaraan Ini Dilarang Isi BBM Pertalite di Seluruh SPBU, Ini Daftarnya
Pemerintah mulai membatasi Pertalite untuk kendaraan mesin besar. Aturan baru ini diterapkan agar subsidi BBM tepat sasaran dan lebih efektif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dgnryjrnryj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mulai Jumat, 17 November 2025, kendaraan tertentu tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina.
BBM Pertalite adalah jenis bahan bakar minyak beroktan 90 yang disubsidi pemerintah dan banyak digunakan masyarakat Indonesia karena harganya lebih terjangkau.
Pertalite menjadi pilihan utama bagi pengguna motor dan mobil kecil untuk beraktivitas sehari-hari.
Namun, belakangan pemerintah mulai membatasi penggunaan BBM agar tetap sesuai sasaran, terutama melarang kendaraan berkapasitas mesin besar menggunakannya.
Kebijakan ini dibuat agar bantuan energ dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dan mendorong penggunaan BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan.
Peraturan ini berlaku bagi mobil dengan kapasitas di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Kendaraan yang mencoba untuk mengisi Pertalite akan ditolak langsung oleh petugas SPBU.
Langkah ini menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM yang bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.
Pemerintah berharap kebijakan ini mendorong penggunaan BBM sesuai dengan kapasitas kendaraan sekaligus mengurangi beban subsidi.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000
Kemudian mobil dengan kapasitas mesin 1.400cc juga dilarang mengisi Pertalite di SPBU.
Berikut daftar mobil yang masih boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkan
1.Toyota
- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc
2. Daihatsu
- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc
3. Suzuki
- Ignis 1.197 cc
- S-Presso 998 cc
4. Honda
- Brio 1.199 cc
5. Kia
- Picanto 1.248 cc
- Seltos bensin 1.353 cc
- Rio 1.348 cc
6. Wuling
- Formo S 1.206 cc
7. Nissan
- Kicks e-Power 1.198 cc
- Magnite 999 cc
8. Mercedes-Benz
- A-Class 1.332 cc
- CLA 1.332 cc
- GLA 200 1.332 cc
- GLB 1.332 cc
9. DFSK
- Super Cab diesel 1.300 cc
10. Peugeot
- 2008 1.199 cc
11. Volkswagen
- Tiguan 1.398 cc
- Polo 1.197 cc
- T-Cross 999 cc
12. Tata
- Ace EX2 702 cc
13. Renault
- Kiger 999 cc
- Kwid 999 cc
- Triber 999 cc
14. Audi
- Q3 1.395 cc. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Nasional
SPBU
kendaraan yang dilarang isi BBM Pertalite
Daftar motor yang dilarang isi BBM Pertalite
Daftar mobil yang dilarang isi BBM Pertalite
Meaningful
| Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bertepatan 13 Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya |
|
|---|
| Masuk UIN Tanpa Tes? SPAN-PTKIN 2026 Resmi Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno, Wapres RI yang Kini Berpulang |
|
|---|
| Petasan Meledak Jelang Magrib: Rumah Rusak 90 Persen, 1 Orang Tewas dan 2 Alami Luka-Luka |
|
|---|
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.