Berita Viral Nasional
Tergiur Tawaran Mucikari! Dua Wanita Asal Uzbekistan Malah Jual Diri di Indonesia Tarif Rp 15 Juta
Jauh-jauh dari Uzbekistan, dua wanita masing-masing inisial SS (34) dan KD (22) malah jual diri di Indonesia.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Jauh-jauh dari Uzbekistan, dua wanita masing-masing inisial SS (34) dan KD (22) malah jual diri di Indonesia.
Keduanya disebut-sebut tergiur tawaran mucikari yang menjanjikan uang cepat dan banyak.
Meski otoritas resmi tidak membeberkan aplikasi yang digunakan keduanya, namun dipastikan keduanya terlibat dalam prostitusi online tersebut.
Dikutip dari TribunNews.com, kedua bule wanita itu ditahan oleh pihak petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Terungkap, ada seorang mucikari berinisial L yang membujuk kedunya hingga mau "berjualan" di Indonesia.
Aksi keduanya pun tepergok dengan modus pura-pura jadi pelanggan melalui aplikasi kencan tersebut.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud membenarkan bahwa SS dan KD itu jual diri di Indonesia.
Meski begitu, Suhud tak menyebutkan aplikasi yang dipesan oleh kedua WNA itu.
Modus Terungkap
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh pihak Imigrasi melalui sistem undercover buying.
Pembelian terselubung atau Undercover Buying merupakan sebuah metode yang dilakukan penyidik yang diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ini merupakan suatu Teknik khusus dalam penyelidikan kejahatan yang dilakukan oleh penyidik untuk melakukan pembelian dalam suatu transaksi gelap.
Tujuannya jika terjadi transaksi gelap tersebut, sang penjual atau perantara atau orang-orang yang berkaitan dengan transaksi itu dapat ditangkap beserta barang bukti yang ada.
"Memang anggota kami melakukan patroli di media sosial terkait aplikasi-aplikasi apa saja yang memang ada indikasi untuk dilakukan WNA-WNA sini untuk menjual atau praktik prostitusi," kata Suhud, Jumat (14/11/2025) kemarin.
Awalnya, kata Suhud, pihaknya berkomunikasi dengan muncikari atau perantara untuk memesan dua WNA tersebut berinisial L.
Setelah itu, kata Suhud, pihaknya mendapatkan jadwal untuk bertemu dan transaksi prostitusi online di satu hotel kawasan Jakarta Barat.
"Terkait aplikasi-aplikasi ini mungkin saja ada banyak yang tersebar di media sosial dan mungkin juga itu, kami akan dalami juga untuk ke depannya," tegasnya.
Suhud menyatakan, tidak menutup kemungkinan, WNA tersebut juga beraksi di tempat hiburan malam dan pihaknya masih mendalami hal itu.
"Kalau sampai detik ini kami masih pendalaman. Kalau untuk di tempat hiburan malam sendiri mungkin ada, tapi kami juga masih dalam pendalaman," imbuhnya.
Niatnya Liburan
Niatnya liburan datang ke Indonesia, 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan malah jual diri alias jadi PSK dengan tarif yang tak main-main.
Dua wanita WN Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) itu membanderol pelayanannya dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
Melalui aplikasi daring, kedua wanita Uzbekistan tersebut menjajakan diri dibantu seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua WN Uzbekistan tersebut telah diamankan jajaran Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat pada Rabu (12/11/2025) malam.
PSK adalah singkatan dari Pekerja Seks Komersial, yaitu individu yang memberikan layanan seksual kepada orang lain dengan imbalan uang atau bentuk kompensasi lainnya. Istilah ini digunakan dalam konteks sosial, kesehatan, dan hukum untuk menyebut profesi tersebut tanpa menggunakan istilah yang bernada merendahkan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, kedua wanita Uzbekistan itu melakukan prostitusi online di Indonesia, tepatnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Bahkan, keduanya sudah menjalankan praktik yang dilarang di Indonesia itu, sudah selama 4 bulan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menjelaskan, awalnya kedua WNA tersebut datang ke Indonesia untuk liburan.
"Mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaurlah (dengan teman-temannya)," katanya, Jumat (14/11/2025).
Dari perkenalan dengan sesama WNA Uzbekistan, KD dan SS tertarik untuk menjual dirinya melalui aplikasi kencan.
Mereka tergiur dengan bayaran sebesar Rp 15 juta dalam sekali kencan.
Akhirnya, kedua WNA tersebut dipasarkan oleh seorang Mucikari berinisial L.
L sampai saat ini masih diburu oleh pihak Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat.
"Awalnya hanya liburan, tetapi karena mereka berkumpul sama teman-teman mereka yang sama-sama negara Uzbekistan, akhirnya tertarik dan melakukan kegiatan di luar tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, 2 wanita cantik Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat karena menjadi pekerja seks komersial online, Rabu (12/11/2025) malam.
Keduanya sudah sekira 4 bulan menjadi PSK online dengan tarif sekira Rp 15 juta dalam sekali berkencan di kamar hotel.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, keduanya menerima orderan dari seorang mucikari berinisial L yang saat ini masih diburu.
"Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial di wilayah Jakarta dengan bantuan seseorang berinisial L yang berperan sebagai penghubung antara pelaku dan calon klien," tegas Ronald di kantornya, Jumat (14/11/2025).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MUNCIKARI-DIBURU-APARAT-Foto-ilustrasi-pelaku-kejahatan-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.