Bansos 2025

Jadwal Pencairan Bansos PIP Edisi November 2025, Beserta 6 Bansos Tambahan

Selain menjadi momentum baru di akhir tahun, bahwa pemerintah Kembali menyalurkan berbagai program bantuan social (bansos) regular

TribunBanten.com
BANTUAN PIP 2025 - Selain menjadi momentum baru di akhir tahun, bahwa pemerintah Kembali menyalurkan berbagai program bantuan social (bansos) regular yang akan menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pergantian bulan ke November 2025 tinggal menghitung hari dan membawa kabar baik bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Selain menjadi momentum baru di akhir tahun, bahwa pemerintah Kembali menyalurkan berbagai program bantuan social (bansos) regular yang akan menjadi bagian penting dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang diketahui, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan November 2025 mendatang.

Adapun hingga detik ini, telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair pada bulan ke 11 ini.

Salah satunya adalah bantuan yang menyasar anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah, atau yang sering dikenal dengan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Ya, seperti yang diketahui, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya, bansos ini telah berjalan dengan mulus di termin I, dan II, lantas sisa periode selanjutnya akan disalurkan kapan dan tanggal berapa?

Jadwal Pencairan Bansos PIP Periode November 2025

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Dimana pencairan yang masuk dalam Termin III ini telah dimulai sejak Bulan Oktober ini, dan baru akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Baca juga: Program Magang Nasional 2025 Batch 2 Dibuka Awal November 2025, Segera Daftarkan Diri Kamu

Mengenai tanggal pasti pencairannya, belum diketahui secara resmi.

Namun peserta penerima bisa bersiap-siap untuk melengkapi data dan menjaga serta mengikuti ketentuan yang ada agar bisa terus terpantau sebagai penerima di bulan-bulan yang akan datang.

Sebagai pencerahana, berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Cek Bansos PIP November 2025

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

6 Bansos Lain Cair November 2025

1.PKH (Tahap 4)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong.

Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia

Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat

Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

2. BPNT (Tahap 4)

Sama seperti PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.

Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. 

Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya.

Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. 

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

3. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlanjut pada bulan November 2025.

Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (28/10/2025).

Baca juga: Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

4. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng 

Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM.

Dimana penyaluran untuk Beras 10 Kg, miliki sistem penyaluran yang hampir sama memungkinkan untuk Pemerintah yang memang menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. 

Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel, dengan jangka waktu: 

  • Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
  • Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Selain itu, peserta yang tergolong Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga dikabarkan berhak menerima satu lagi bansos yang berjenis kebutuhan pokok, yakni Minyak Goreng.

Pasalnya, bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.

Pencairan bansos 2025 ini diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil.

Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

7. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Cara Cek Bansos November 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved