Bansos 2025

BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Cair, Ini Tanda Kamu Termasuk Penerima dan Cara Ceknya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

Editor: Wawan Akuba
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
BANTUAN - Warga memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, menyusul peluncuran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penyaluran.

BLT Kesra diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.

Artinya, setiap KPM akan menerima total Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.

Baca juga: Harga HP iPhone 13 hingga 16 Turun Tajam di Akhir Oktober 2025, Ini Daftarnya

Penyaluran dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun melalui dua jalur utama: Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk 18,2 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra ini? Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, berikut kriteria penerima bantuan:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.

Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran bantuan.

Jika kamu memenuhi kriteria di atas, besar kemungkinan kamu termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra.

Namun, untuk memastikan, kamu bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua cara resmi yang disediakan Kemensos.

Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.

Setelah itu, lakukan verifikasi keamanan dan tekan tombol “Cari Data”. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status penyalurannya.

Kedua, kamu bisa mengecek melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data sesuai KTP, masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik “Cari Data”.

Jika namamu tercantum sebagai penerima BLT triwulan IV, maka kamu berhak menerima bantuan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa BLT Kesra ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran dilakukan bertahap dan tidak semua KPM akan menerima bantuan pada hari yang sama.

“Jadwal sudah mulai hari ini bertahap. Mulai hari ini (20 Oktober 2025) sudah bisa. Hari ini yang lewat Himbara salur ke 8 juta lebih,” ujar Gus Ipul di Jakarta.

Bagi masyarakat yang belum menerima dana bantuan, disarankan untuk terus memantau status penyaluran melalui kanal resmi Kemensos.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari situs atau aplikasi resmi, guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.

(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved