Berita Nasional
Diksar Mahasiswa Berujung Maut, 4 Alumni dan 4 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kepolisian Daerah Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pendidikan dasar (diksar)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepolisian Daerah Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang berujung pada kematian Pratama Wijaya Kusuma.
Empat tersangka berasal dari unsur panitia mahasiswa aktif, masing-masing berinisial AA, AF, AS, dan SY.
Sementara empat lainnya adalah alumni, yakni DAP, PL, RAN, dan AI. Salah satu dari delapan tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Jadi kami menyatakan 8 orang ini sebagai tersangka, terdiri 4 panitia atau mahasiswa dan 4 orang lainnya alumni,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: 2 Jet Tempur Rusia Langgar Wilayah Udara Lithuania, NATO Kirim Pesawat Tempur Balasan
Rincian Tindakan Kekerasan: Tamparan, Tendangan, Hingga Injak Punggung
Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan.
Berikut rincian tindakan kekerasan yang dilakukan:
AA: menampar, memukul perut, menyuruh push-up dan sit-up
AF: menyeret korban dan menyuruh merayap
AS: menampar
SY: menampar dan menyeret saat merayap
Sementara empat alumni juga terlibat aktif dalam kekerasan fisik:
DAP: menampar dan menyuruh push-up
Baca juga: Kelaparan di Atas Pohon, Rehan Zafrai Tewas Terjatuh Saat Cari Burung Sriti
PL: menampar, menendang, menyuruh push-up dan sit-up
RAN: menampar, menyuruh merayap, dan menginjak punggung korban
AI: menampar, menendang enam kali, dan menyuruh push-up
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MAHASISWA-UNITA-TEWAS-Seorang-mahasiswa-Unila-menyalakan-lilin-di-depan-foto-Pratama.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.