Bansos 2025

Cek Disini, Daftar Nama Penerima Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu, Apakah Namamu Termasuk?

Bantuan ini diberikan sebagi stimulus ekonomi kuartal IV tahun 2025, dan akan menjadi bagian dari komitmen pemerintah

kompas.com
BLT KESRA -- Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT), jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera mendapatkan tambahan bantuan senilai Rp900.000 di hitung mulai bulan ini hingga akhir tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT), jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera mendapatkan tambahan bantuan senilai Rp900.000 di hitung mulai bulan ini hingga akhir tahun.
  • Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan sekaligus sehingga total Rp 900 ribu per KPM.
  • Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT berhak menerima dana Rp 1,5 juta yang terdiri atas BLT reguler sebesar Rp 600.000 dan BLT Rp 900.000 yang bakal digulirkan mulai Oktober 2025.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT), jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) akan segera mendapatkan tambahan bantuan senilai Rp900.000 di hitung mulai bulan ini hingga akhir tahun.

Dalam hal ini, bahwa bantuan ini diberikan sebagi stimulus ekonomi kuartal IV tahun 2025, dan akan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang masih tak menentu hingga saat ini.

Diketahui bahwa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat saluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan pada periode Oktober-Desember 2025 lho.

Baca juga: Terungkap Kronologi Serta Motif Windi Nekat Potong Alat Vital Pacar Padahal Sudah 6 Tahun Berpacaran

Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan sekaligus sehingga total Rp 900 ribu per KPM.

Tentu, kabar gembira ini sangat disambut oleh seluruh KPM di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, jika BLT Rp 900 ribu ini menyasar 35,49 juta KPM dengan total 140 juta jiwa. 

Sasaran penerima itu ditentukan berdasar data desil 1 sampai 4 Sensus Ekonomi Nasional.

Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat
BLT KESRA - Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober-Desember 2025. BLT Kesra mulai hari ini, Senin (20/10/2025).

Dengan demikian, tahun ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT berhak menerima dana Rp 1,5 juta yang terdiri atas BLT reguler sebesar Rp 600.000 dan BLT Rp 900.000 yang bakal digulirkan mulai Oktober 2025.

Lantas, dimana link untuk cek penerima bansos BLT Oktober 2025 Rp 900 ribu tersebut? Berikut ini dia cara cek nama penerima bansos BLT Oktober 2025.

Link Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu 2025

Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos BLT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi sampai desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Lengkapi captcha berupa huruf kode.
  • Bila tak jelas, minta ganti kode dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sampingnya.
  • Setelah yakin benar, klik 'Cari Data'.

Cara Mencairkan BLT 900 Ribu Oktober 2025

Nah Tribuners, seperti dilansir dari berbagai sumber, jika Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut pencairan BLT dilakukan via rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia. 

Baca juga: Fakta di Balik Sumber Air Pabrik AQUA Ternyata Bukan Dari Mata Air Pengunungan, Melainkan Sumbur Bor

Mengacu keterangan Gus Ipul, kemungkinan, BLT ini sudah mulai dicairkan per Senin, 20 Oktober 2025. 

Para penerima dapat memastikan informasinya melalui dinas sosial atau pemerintah daerah setempat.

Sebagai informasi, BLT ini termasuk dari bagian paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 yang dicanangkan pemerintah. 

Selain BLT, pemerintah juga menyelenggarakan Program Magang Lulusan Baru melalui MagangHub Kemnaker, bantuan pangan, subsidi iuran JKK dan JKM, hingga Percepatan Deregulasi Perizinan Usaha. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved