Hari Santri Nasional

Kenapa Hari Santri Dipilih Tanggal 22 Oktober? Ini Sejarahnya!

Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
HARI SANTRI -- Kenapa Hari Santri jatuh pada 22 Oktober? Bukan sekadar tanggal, ada sejarah perjuangan yang jadi alasan kuat di balik penetapannya. Dari fatwa resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari hingga komitmen Presiden Jokowi, tanggal ini menyimpan jejak penting perjuangan bangsa. Yuk, telusuri kisahnya! 

TRIBUNGORONTALO.COM — Bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober.

Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang menegaskan kontribusi santri sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan.

Peringatan Hari Santri lahir dari aspirasi kalangan pesantren yang ingin mengabadikan jasa ulama dan santri dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tahun ini, Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.

Tema tahun ini menyoroti peran santri sebagai penjaga kemerdekaan yang aktif, tidak hanya secara historis tetapi juga dalam konteks kekinian.

“Mengawal” dimaknai sebagai upaya menjaga kemerdekaan secara moral, budaya, dan intelektual dari ancaman ideologi dan disrupsi teknologi.

Sementara frasa “Menuju Peradaban Dunia” mencerminkan visi santri sebagai agen peradaban global, dengan bekal ilmu, akhlak, toleransi, dan kontribusi sosial lintas batas.

Gagasan Hari Santri pertama kali muncul dari Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada 2014.

Saat itu, Joko Widodo yang masih menjadi calon presiden menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri pada 1 Muharram.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai pilihan yang lebih tepat.

Tanggal ini merujuk pada fatwa resolusi jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pasukan Sekutu.

Setelah melalui proses panjang, Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional pada 15 Oktober 2015.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah individu yang mendalami ilmu agama Islam. Karakter santri dikenal teosentris, sukarela, bijak, sederhana, dan mandiri.

Teosentris: Meyakini bahwa segala sesuatu bersumber dari kehendak Allah SWT

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved