Purbaya Ogah Dana Negara Cuma “Nganggur” di Obligasi INA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan.

Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Purbaya Ogah Dana Negara Cuma “Nganggur” di Obligasi INA
(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
MENKEU -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta pada Senin (13/10/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan.

Usulan itu terkait penempatan dana menganggur pemerintah ke Indonesia Investment Authority (INA).

Menurut Purbaya, usulan tersebut secara prinsip tidak keliru, namun belum relevan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.

Dalam pernyataannya di kawasan JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Purbaya menyebut bahwa INA sendiri saat ini masih menyimpan dana idle (menganggur) yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal ini menjadi alasan utama mengapa Kementerian Keuangan belum menyalurkan dana tambahan ke lembaga sovereign wealth fund milik pemerintah tersebut.

“Itu mungkin masukan yang bagus. Tapi saya akan lihat. INA juga ini masih banyak uang nganggur. INA juga sepertinya banyak uang yang belum dioptimalkan juga,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan agar sebagian dari dana pemerintah yang saat ini ditempatkan di lima bank BUMN, senilai Rp 200 triliun per 12 September 2025, juga dialokasikan ke INA.

Ia menyarankan agar dana sebesar Rp 50 triliun dapat disuntikkan ke lembaga tersebut untuk memperkuat leverage dan mempercepat pembiayaan proyek strategis nasional.

Namun, Purbaya menilai bahwa menempatkan dana ke lembaga yang belum mampu mengelola dan menggerakkan dana yang sudah ada justru berisiko memperbesar jumlah dana menganggur di sistem keuangan nasional.

“Kalau saya kasih begitu, kan makin banyak yang nganggur. Kalau dia cuma memainkan untuk ditaruh di obligasi atau diposito saja, ya buat apa?” tegasnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari manajemen INA terkait penempatan dana tersebut.

Ia menyebut bahwa komunikasi terakhir dengan pihak INA terjadi dua pekan lalu, dan tidak ada pembahasan mengenai usulan penempatan dana tambahan.

“Tapi nanti saya lihat. Mereka belum minta itu, dan saya soalnya baru rapat dua minggu yang lalu dengan mereka,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Kementerian Keuangan belum memiliki rencana konkret untuk menyalurkan dana idle ke INA dalam waktu dekat, meskipun usulan tersebut datang dari tokoh sekelas Luhut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved