Mutasi Lingkungan Korps Adhyaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk 17 Kajati Baru dan Mutasi 3 Kajari

Tiga nama yang ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan, dan Kajari Jakarta Barat: 

KOMPAS.COM/DIAN MAHARAN
MUTASI -- Melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Burhanuddin telah menetapkan mutase di sejumlah pejabat strategis, termasuk tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta serta 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Korps Adhyaksa. 

Melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, Burhanuddin telah menetapkan mutase di sejumlah pejabat strategis, termasuk tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah DKI Jakarta serta 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.

Adapun mutasi dari Kajari berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat

Mutasi terhadap tiga kajari tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 15 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Baca juga: 3 Tunjangan Akan Diterima PPPK Paruh Waktu 2025 jika Resmi Dilantik

"Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, sekaligus bagian dari promosi," sambungnya. 

Berikut tiga nama yang ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajari Jakarta Pusat, Kajari Jakarta Selatan, dan Kajari Jakarta Barat

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Tindak Pidana Khusus Lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Sebelumnya menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.

Tunjuk 17 Kajati Baru 

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 17 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Indonesia.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Kabar Gembira, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Kurangi Pajak Rakyat, Munculkan Opsi PPN Turun Pada 2026

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 15 Okt 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

  1. TiyasWidiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
  3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara.
  4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
  5. Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat.
  6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
  7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
  9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.
  10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
  11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi.
  12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.
  13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.
  15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.
  16. Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara
  17. Chatarina Muliana dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved