Berita Viral
Identitas Mayat Perempuan di Sungai Citarum Terungkap, Korban Dibunuh Lalu Dirudapaksa
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman korban yakni Heryanto (27).
TRIBUNGORONTALO.COM -- Warga dikejutkan dengan adanya penemuan mayat perempuan muda mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curung, Kecamatan Klari, Karawang.
Korban diketahui bernama Dina Oktaviani (21), Polres Karawang, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan (21) perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).
Dia mengatakan, pelaku bekerja di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025).
Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.
Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.
Disana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.
Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
Baca juga: BMKG Naikan Status Peringatan Dini Tsunami Level 3, dan 4 Wilayah di Sulut Waspada Tsunami
"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.
Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.
Warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, tak menyangka sosok Heryanto (27), pemuda yang dikenal pendiam, ternyata menjadi pelaku pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21).
Bagi warga sekitar, Heri jarang terlihat bergaul. Kepala Dusun Pasir Oa, Wawan Hermawan, menyebut Heri hanya sesekali nongkrong bersama pemuda kampung, itu pun jarang berbicara.
"Kalau kesehariannya bisa dibilang pendiam. Jarang kumpul, paling seminggu beberapa kali, tapi itu pun engga banyak ngomong. Mungkin karena sibuk kerja di minimarket," ujar Wawan kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).
Menurut Wawan, Heri kerap pulang larut malam.
"Biasa pulang sudah lewat jam 12 malam, karena kerja di retail. Pernah bawa teman kerja ke rumah juga engga pernah. Sosialnya lumayan baik, cuma pendiam. Jadi warga kaget saat tahu dia pelakunya," ucapnya.
Rumah Heryanto berada di perbukitan yang jauh dari keramaian. Pantauan Tribunjabar.id, rumah sederhana dengan cat kuning itu tampak sepi dengan jarak antar tetangga cukup jauh.
Meski disebut sebagai lokasi pembunuhan Dina, hingga Kamis (9/10/2025) siang, garis polisi belum terpasang di sekitar rumah tersebut.
Ketika didatangi, tak ada seorang pun yang keluar menyahut panggilan. Suasana hening menyelimuti area rumah yang kini menjadi sorotan publik.
Dari informasi yang didengar Kepala Dusun, Heri tinggal bersama istrinya. Namun, saat kejadian istrinya tidak berada di rumah.
"Katanya istrinya lagi nginap di rumah ibunya atau saudaranya. Kirain istrinya ada di situ, makanya enggak nyangka kejadiannya terjadi di rumah itu," ucap Wawan.
Baca juga: Ammar Zoni Nekat Bisnis Narkoba di Dalam Rutan, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, Heryanto mengajak Dina ke rumahnya lalu mencekik dan membekap hingga korban tewas.
Tragisnya, pelaku kemudian merudapaksa jasad korban sebelum mengambil perhiasan dan ponsel milik Dina.
Heryanto akhirnya ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Ia kini diamankan sementara di Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.