Minggu, 8 Maret 2026

Bansos 2025

Awal Oktober 2025, Dana PIP Kembali Cair untuk Siswa SD hingga SMA/SMK, Cek Daftarnya di Sini!

PIP Oktober 2025 kembali cair! Pemerintah salurkan bantuan pendidikan bagi siswa SD hingga SMA/SMK demi pendidikan tanpa hambatan biaya.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Awal Oktober 2025, Dana PIP Kembali Cair untuk Siswa SD hingga SMA/SMK, Cek Daftarnya di Sini!
ilustrasi
DANA PIP -- PIP Oktober 2025 kembali cair! Pemerintah salurkan bantuan pendidikan bagi siswa SD hingga SMA/SMK demi pendidikan tanpa hambatan biaya. 

Pada penyaluran bulan Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Lantas, bagaimana cara lakukan pengecekan penerima PIP resmi di laman Kemendikdasmen di bulan Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Cara Cek Penerima PIP 2025 via Kemendikdasmen

  1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  2. Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  4. Lalu masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Cara Cek PIP 2025 dengan NISN

  1. Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
  3. Isi kolom "Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu"
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik "Cari Data"
  6. Secara otomatis akan muncul halaman yang menampilkan NISN

Besaran Dana PIP 2025

1. SD / SDLB / Paket A

  • Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000 per tahun

2. SMP / SMPLB / Paket B

  • Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000 per tahun

3. SMA / SMK / SMALB / Paket C

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000 per tahun. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved