Viral Nasional
Kronologi Sadis Kematian Dina Oktaviani: Dibunuh, Disetubuhi, Dibuang
Misteri kematian Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum, akhirnya terungkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IDENTITAS-KORBAN-Kolase-wajah-Dina-Oktaviani-21-karyawati.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Misteri kematian Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan tewas tanpa busana di aliran Sungai Citarum, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial H (27), yang tak lain adalah rekan kerja korban, ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya di Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/10/2025) malam.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban bekerja di lokasi yang sama, yakni minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cipularang.
“Pelaku merupakan teman korban di tempat kerjanya,” ujar Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
Jenazah Dina ditemukan mengapung di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi (7/10/2025).
Identitas korban dipastikan oleh keluarga yang mengenali jasad di RSUD Karawang, dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman.
Dalam pemeriksaan intensif, pelaku mengaku membunuh Dina karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia mengajak korban mampir ke rumahnya di Purwakarta sepulang kerja. Tanpa curiga, Dina mengikuti ajakan tersebut. Di rumah pelaku, korban dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melucuti pakaian Dina dan menyetubuhinya. Ia juga mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan telepon genggam.
“Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban,” ungkap Cep Wildan.
Dalam kondisi panik, pelaku membungkus jenazah Dina dan membuangnya ke Sungai Citarum.
Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor, satu mobil, dan dua handphone.
Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Purwakarta, kasus akan dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta.
Sebelumnya, keluarga Dina sempat melaporkan kehilangan karena korban tak kunjung pulang ke rumahnya di Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari.
Ketika mendengar kabar penemuan jenazah perempuan, keluarga langsung menuju RSUD Karawang dan memastikan identitas korban.
Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal di lokasi penemuan jenazah.
Berdasarkan keterangan saksi, jasad Dina ditemukan oleh warga yang sedang bekerja di sekitar sungai dan langsung dilaporkan ke kepala desa setempat.
(*)