Bansos 2025
Oktober 2025 Ada 4 Bansos Siap Dicairkan, Cek Daftar dan Cara Mendapatkannya di Sini
Airlangga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penebalan bansos bagi 30 juta keluarga penerima manfaat serta para pekerja
TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki awal bulan oktober 2025 menandai akan dimulainnya periode baru tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program ini nantinya akan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menekan beban hidup masyarakat miskin dan rentan, menjaga ketahan pangan rumah tangga, serta mengendalikan inflansi di tengah kondisi ekonomi yang semakin dinamis.
Hal ini telah sempat dijelaskan, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penebalan bansos bagi 30 juta keluarga penerima manfaat serta para pekerja pada kuartal IV 2025.
"Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan (penebalan) di kuartal IV. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan stimulus tambahan itu untuk menjangkau hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), plus pekerja," kata Airlangga, Rabu (1/10) silam.
Baca juga: Jadwal Penetapan serta Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Penjelasan BKN
Disamping itu, sedikitnya ada sekitar 4 bansos yang akan kembali disalurkan dengan sistem yang sama namun pembaharuan data yang sedikit berbeda dari sebelumnya.
Lantas apa saja jenis bansos yang cair terkhusus dibulan Oktober 2025 ini?
4 Daftar Bansos Cair Edisi Oktober 2025
Discalmer, bansos yang dimaksud adalah bansos yang telah berjalan selama tahun 2025, yang cair diluar bulan lain, dan baru diperbaharui di bulan Oktober 2025 ini.
Adapun keempat bansos tersebut sudah terus dibahas dan ditekankan selama beberapa bulan terakhir, diantaranya:
1. Program Keluarga Harapan
Bansos Program Keluarga Harapan atau yang sering dikenal dengan PHK ini, dikabarkan akan dilanjurkan untuk dicairkan pada bulan Oktober 2025 ini dengan skema yang masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
Bantuan ini, masih tetap dengan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.
Adapun, Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).
Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini. Penyalurannya dilakukan baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Selanjutnya, bantuan yang sering digabungkan dengan PKH, apalagi kalau bukan Bantuan Pangan Non Tunai, atau yang sering dikenal dengan BPNT.
BPNT juga akan cair pada bulan oktober dengan sistem sama namun miliki pembaharuan yang sedikit berbeda dari segi pendataannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.