Bansos 2025

5 Bansos Cair Bulan Oktober 2025, Ini Daftar Bantuan dan Cara Cek Penerima

Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah kembali menyalurkan berbagai Bantuan Sosial (Bansos) secara serentak pada Oktober 2025.

Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNNEWS/HERUDIN
BANTUAN SOSIAL -- Ilustrasi penerima bansos. Lima bansos dari Kemensos cair di bulan Oktober 2025. 

BPNT juga cair pada tahap keempat (periode Oktober–Desember).

Program ini memberikan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Seringkali, pencairan BPNT dilakukan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus.

Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpotensi mendapatkan dana total Rp 600.000 di tahap akhir ini untuk membantu belanja kebutuhan pokok.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan beras gratis sebesar 10 kilogram per bulan.

Keluarga penerima manfaat akan memperoleh total 20 kg beras karena program ini disalurkan untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November. Program ini menargetkan lebih dari 18 juta jiwa.

4. Tambahan Bantuan Minyak Goreng

Untuk menjaga stabilitas harga pangan, pemerintah menambahkan bantuan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan dengan merek Minyak Kita.

Bantuan ini juga berlaku untuk periode Oktober–November 2025 dan menyasar 18,3 juta keluarga penerima manfaat, melengkapi bantuan beras 10 kg.

5. Bansos Kartu Keluarga Sejahtera

Bansos KKS disalurkan melalui Bank Himbara, menggantikan distribusi melalui PT Pos Indonesia.

Pada Oktober, penerima KKS kemungkinan mendapatkan dana rapelan karena adanya penyaluran yang tertunda. 

Nilai bantuannya bisa lebih dari Rp 400.000, tergantung periode yang belum dicairkan sebelumnya. KKS bertujuan memperluas akses keluarga miskin terhadap layanan keuangan formal. 

Cara Cek Status Penerima Bansos Online

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima salah satu bansos di atas melalui langkah-langkah berikut:

  • Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi lokasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap Anda.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan dan status pencairan jika nama Anda terdaftar. Jika tidak, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM" di layar.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved