Bansos 2025
Deretan Bansos Cair Oktober 2025: Beras, PKH, BPNT, Hingga PIP, Cek Nama Kamu Sekarang
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bansos penting mulai dari sembako, tunjangan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Sosial-cnxnfbv-sdjnf.jpg)
PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan Oktober, yang berlangsung hingga Desember 2025.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
- Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
- Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
- Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
- Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
- Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
3. BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.
Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah.
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
Baca juga: Isu Kabar Soal Pendaftaran CPNS Dibuka 2026 dengan 400.000 Formasi Viral di Media Sosial, Ini Fakta
5. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
6. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.