Berita Nasional

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
URUS SKCK - Calon PPPK mengurus SKCK di Polresta Gorontalo Kota untuk keperluan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Sabtu (13/9/2024). FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM — Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan kelonggaran bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula ditutup pada 22 September, kini resmi diperpanjang hingga 27 September 2025.

Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan, sebagaimana tertuang dalam Surat BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun daerah.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang jadwal diambil karena masih banyak tenaga honorer yang belum menyelesaikan pengisian DRH.

“Diperpanjang biar yang belum isi DRH PPPK Paruh Waktu masih punya waktu,” kata Prof. Zudan, Rabu (24/9/2025).

Ia mengingatkan agar kesempatan tambahan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, mengingat waktu untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) semakin terbatas.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan

Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menambahkan bahwa perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya, yakni Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, karena masih banyak calon PPPK yang belum menuntaskan pengisian DRH sebagai syarat usul penetapan NI.

Dengan perpanjangan ini, BKN berharap seluruh calon PPPK paruh waktu dapat segera melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan agar tidak terhambat dalam proses pengangkatan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved