Berita Nasional
Magang Dibayar Rp3,3 Juta? Ini Isi Paket Ekonomi Prabowo 2025
Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu sorotan utama dari paket ini adalah program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan insentif uang saku setara upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Turut mendampingi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Program magang ini ditujukan bagi lulusan baru maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Pemerintah berharap skema ini bisa menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sekaligus mengurangi angka pengangguran muda.
Tak hanya itu, Paket Ekonomi 2025 juga mencakup berbagai stimulus lain yang menyasar sektor informal, UMKM, dan pekerja berpenghasilan rendah. Di antaranya:
Insentif pajak penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah untuk pekerja sektor pariwisata selama tiga bulan.
Bantuan pangan berupa beras 10 kg selama dua bulan, dengan kemungkinan tambahan di akhir tahun.
Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal seperti ojol, kurir, dan sopir.
Relaksasi bunga KPR dan program padat karya tunai melalui proyek infrastruktur.
Dukungan untuk UMKM dan pekerja lepas melalui platform pemasaran digital.
Total anggaran yang digelontorkan untuk delapan program akselerasi ini mencapai Rp16,23 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan empat program lanjutan di 2026 dan lima program khusus untuk penyerapan tenaga kerja, termasuk revitalisasi tambak, koperasi desa, dan modernisasi kapal nelayan.
Dengan peluncuran ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.