Kamis, 12 Maret 2026

TNI Vs Ferry Irwandi

Pengamat Connie Bakrie Kritik TNI Sibuk Urusi Ferry Irwandi 'Tidak Masuk Akal'

Tindakan sejumlah jenderal TNI dalam upaya melaporkan influencer Ferry Irwandi ke polisi disoroti Pengamat Pertahanan, Prof Connie Rahakundini Bakrie.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pengamat Connie Bakrie Kritik TNI Sibuk Urusi Ferry Irwandi 'Tidak Masuk Akal'
Kolase TribunGorontalo.com/Tribunmedan/instagram
KRITIK TNI -- Kolase foto Pengamat Connie Bakri (kiri), Ferry Irwandi (tengah) , dan Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring (kanan). Prof Connie Rahakundini Bakrie menyoroti tindakan sejumlah jenderal TNI yang berniat melaporkan Ferry Irwandi ke polisi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tindakan sejumlah jenderal TNI dalam upaya melaporkan influencer Ferry Irwandi ke polisi disoroti Prof Connie Rahakundini Bakrie.

Melansir dari Kompas.com, Connie Rahakundini Bakrie dikenal sebagai pengamat pertahanan dan militer serta akademisi. Ia juga merupakan seorang penulis dan kontributor media.

Connie merupakan pakar pertahanan maritim, dirgantara, dan intelijen. Ia juga tercatat sebagai Guru Besar Hubungan Internasional di Universitas Negeri Saint Petersburg, Rusia.

Connie memiliki karier panjang di berbagai lembaga pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri. 

Menurut catatan Kompas.com, Connie pernah menjadi dosen di sejumlah institusi, termasuk Universitas Jenderal Achmad Yani dan Sekolah Diplomat Kementerian Luar Negeri.

Ia memainkan peranan penting dalam sektor pertahanan Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Kritik Upaya TNI Laporkan Ferry Irwandi

Ferry Irwandi, konten kreator dan Youtuber
Ferry Irwandi, konten kreator dan Youtuber (Instagram @irwandiferry)

Dalam pandangan Connie, tindakan TNI ini justru menurunkan wibawa institusi militer itu sendiri.

"TNI versus Irwandi itu menurut saya tidak masuk akal," kata Connie dalam unggahan di Instagram resminya, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (10/9/2025).

Connie mempertanyakan mengapa TNI, sebagai institusi pertahanan negara, merasa perlu menargetkan warga sipil seperti Ferry Irwandi.

Ia menyebut langkah ini seolah-olah TNI menganggap Irwandi sebagai "ancaman siber".

Menurutnya, jika memang ada dugaan campur tangan asing, seperti yang sering disebut-sebut terkait George Soros, seharusnya TNI fokus membongkar hal tersebut, bukan mengurusi warga sipil.

"Kalau memang benar ada permainan asing, misalnya operasi Soros seperti yang sering disebut-sebut, kenapa tidak itu yang dibongkar? Kenapa justru sibuk menghadapi seorang Irwandi?" sindir Connie.

Lebih lanjut, Connie berpendapat bahwa TNI bisa dengan mudah menemukan dan menangkap Ferry tanpa harus mempublikasikannya secara berlebihan. Ia menilai, tindakan ini terlihat seperti mencari sensasi.

"Ini loh kenapa ya kalau bisanya cuma nangkep urusan Irwandi yang gampang sekali rumahnya kalau enggak salah di Sentul, dan enggak usah juga pakai publikasi ramai begitu," tambahnya.

Dugaan Campur Tangan Asing 

DATANGI POLDA METRO: Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring (tengah), Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kedatangan pati TNI ini guna berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Warta Kota/Ramadhan LQ)
DATANGI POLDA METRO: Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring (tengah), Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf, dan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kedatangan pati TNI ini guna berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. (Warta Kota/Ramadhan LQ) (Warta Kota/Ramadhan LQ)

Isu campur tangan pihak asing di balik demonstrasi yang berujung ricuh di Indonesia sempat mengemuka.

Analis geopolitik, Angelo Giuliano, seperti dikutip dari media Rusia Sputnik, menuduh George Soros membiayai demo melalui organisasinya, Open Society Foundations.

Giuliano juga menyebut dugaan keterlibatan National Endowment for Democracy (NED), lembaga yang berbasis di Amerika Serikat dan dikenal mendukung berbagai media serta aktivis di seluruh dunia.

Sementara itu, penulis Jeff J. Brown, pendiri Seek Truth From Facts Foundation, berpendapat bahwa situasi di Indonesia saat ini mirip dengan "revolusi warna" yang pernah terjadi di Serbia.

Menurut Brown, negara-negara G7 tidak senang dengan masuknya Indonesia ke dalam keanggotaan BRICS. Ia menilai, Indonesia menjadi target "revolusi warna" yang dirancang Barat karena kekuatan ekonomi dan jumlah penduduknya, serta kerja sama dengan Tiongkok melalui Belt and Road Initiative.

TNI Klaim Temukan Tindak Pidana Lain

Upaya TNI mempidanakan influencer Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik mengalami kendala hukum.

Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik.

Namun, alih-alih menghentikan langkah hukum, TNI kini mengklaim telah menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih serius.

"Kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kamis (11/9/2025).

Menurut Freddy, temuan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh TNI. Meskipun demikian, ia menyebut temuan tersebut masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.

Langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebelumnya telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya, anggota DPR RI, hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Mereka semua kompak mengingatkan TNI tentang putusan MK yang membatasi frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan institusi.

"Putusan MK kan institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.

Senada, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, juga menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum jika ditujukan kepada perorangan.

Hasanuddin juga menyinggung pentingnya penjelasan dari TNI mengenai tindakan Ferry Irwandi yang dianggap mengancam pertahanan siber.

Yusril Ihza Mahendra pun menyarankan agar TNI mengkaji tulisan-tulisan Ferry. Ia menilai jika tulisan tersebut bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD.

Sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama tiga jenderal lainnya, telah mengunjungi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi mengenai kasus ini.

Juinta menyatakan bahwa hasil patroli siber TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Ferry Irwandi sendiri telah menyatakan kesiapannya jika memang harus diproses secara hukum. Dalam unggahannya di Instagram, ia menegaskan tidak akan lari atau melakukan playing victim.

 

(tribungorontalo.com/tribunjakarta.com/tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved