Guru Sekolah Rakyat
Dapat Gaji dan Tunjangan Hingga Rp12 Juta, Ini Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat
Gaji Guru Sekolah Rakyat menjadi salah satu pembahasan utama, khususnya bagi mereka yang ingin mengabdi sebagai tenaga pendidik di lembaga pendidikan.
Menurut data Kemensos, pendapatan kotor bulanan bagi guru Sekolah Rakyat bisa mencapai lebih dari Rp9 juta.
Angka ini mencakup berbagai komponen, mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, uang makan serta tunjangan kinerja (tukin).
Besaran Tukin yang diterima bisa mencapai Rp 5 juta.
Selain itu, bagi guru sekolah rakyat yang memiliki sertifikat pendidik juga akan mendapatkan tunjangan profesi guru yang besarnya setara gaji pokok.
Tunjangan ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali.
Secara rinci, berikut adalah komponen penghasilan yang akan diterima:
- Gaji Pokok PPPK: Rp 3.203.600
- Tunjangan Istri (10 persen): Rp 320.360
- Tunjangan Anak (tiap anak 2 persen ): Rp 128.144
- Tunjangan Profesi Guru (1 x Gapok, keluar 3 bulan sekali): Rp 3.203.600
- Uang Makan (Rp 37.000 x 22 hari): Rp 814.000
- Tukin Kemensos Golongan 9: Rp 5.079.200
Dengan demikian, total pendapatan kotor yang diterima per bulan adalah Rp 9.545.304 bagi guru yang tidak memiliki sertifikat pendidik.
Sementara bagi guru bersertifikat pendidik, total gaji yang diterima bisa mencapai Rp 12.748.904.
Selain gaji, guru Sekolah Rakyat yang lolos nantinya akan mendapatkan hak status sebagai ASN PPPK JF Guru dibawah naungan Kemensos dan akan mendapatkan pelatihan.
Syarat daftar Guru Sekolah Rakyat
Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III.
Syarat ini terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut persyaratannya.
Persyaratan umum:
- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Pendidikan S1 atau Sarjana Terapan/DIV - Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus:
- IPK paling rendah 3,00
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi SSCASN
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Tahapan seleksi
Proses seleksi Guru Sekolah Rakyat terdiri dari dua tahapan utama.
Tahap pertama, seleksi calon guru dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selanjutnya, Kemensos menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan.
Baca juga: Pengumuman Hasil PPG Guru Tahap 2 2025 Rilis, Ini Cara Cek NRG di INFOGTK dan Link Cek Kelulusan
Untuk proses seleksi yang dilakukan oleh Kemendikdasmen, mekanismenya akan mengikuti aturan di Kemendikdasmen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-mnc.jpg)