Rabu, 11 Maret 2026

Bansos 2025

Cara Cairkan 3 Bansos Sekaligus 2025: PKH, BPNT dan Tambahan Bisa Dicairkan di Bank/E-Warong

Bansos PKH, BPNT, dan tambahan Rp400 ribu tahap 3 September 2025 mulai cair, bisa dicairkan lewat bank dan e-warong resmi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Cara Cairkan 3 Bansos Sekaligus 2025: PKH, BPNT dan Tambahan Bisa Dicairkan di Bank/E-Warong
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Bansos PKH, BPNT, dan tambahan Rp400 ribu tahap 3 September 2025 mulai cair, bisa dicairkan lewat bank dan e-warong resmi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. 

Memasuki bulan September 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga sudah mulai cair.

Penerima manfaat dapat langsung menarik dana bansos melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Sementara untuk BPNT, saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Masyarakat yang ingin memastikan namanya masuk sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. 

Baca juga: Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar, Ini Aturan dan Durasi Masa Kerjanya! Cek Sekarang

Dengan cara ini, penerima tidak perlu lagi mendatangi kantor desa atau dinas sosial hanya untuk mengecek status pencairan.

Pemerintah berharap pencairan bansos tahap 3 ini dapat membantu meringankan kebutuhan harian masyarakat, terutama menjelang akhir triwulan ketiga tahun 2025.

Dilansir dari TribunKaltim.co,  berikut jadwal lengkap pencairan dana BPNT Tahun 2025.

Perlu diketahui, BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200 ribu per bulan. 

Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, dan produk bergizi lainnya di e-warong atau agen resmi. 

Baca juga: Pengumuman Hasil PPG Guru Tahap 2 Tahun 2025 Resmi Rilis, Cek 5 Link Cek Kelulusan

Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memastikan gizi yang lebih seimbang.

BPNT ini dijadwalkan akan cair selama 3 bulan yakni

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret (dimulai Januari)
  • Tahap 2: April, Mei, Juni.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September.
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT September 2025

Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos 2025 melalui ponsel seperti dilansir Kompas.com:

  1. Buka browser di HP dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.
  6. Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025.
  7. Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa memastikan haknya tanpa harus repot mendatangi kantor pemerintah.

PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah berupa uang tunai bagi keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, dan anak sekolah. 

Tujuannya untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Besaran Dana Bantuan PKH 

Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori: 

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun 
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun 
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun 
  • Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun 

Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.

Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025

Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beberapa KPM juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.

Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini. 

Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.

Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat. 

KPM yang ingin mengetahui status bantuan dapat memeriksa secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.

Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025 

1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)

KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT. 

Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.

2. Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’

Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.

3. Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu

KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.

Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas.

Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat.

Dengan begitu, KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini berpeluang mencairkan PKH + BPNT + Bantuan Tambahan Rp 400 ribu secara bersamaan pada tahap ketiga (Juli–September 2025). (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved