Rabu, 18 Maret 2026

Bantuan Renovasi Rumah

400 Ribu Rumah Bakal Dapat Bantuan Renovasi di 2026, Fokus untuk Warga di Desa dan Daerah Pesisir

Pemerintah berencana merenovasi 400 ribu rumah tak layak huni di 2026 lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 400 Ribu Rumah Bakal Dapat Bantuan Renovasi di 2026, Fokus untuk Warga di Desa dan Daerah Pesisir
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
BANTUAN - Rumah bantuan pemerintah kepada korban badai Seroja yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Pemerintah berencana merenovasi 400 ribu rumah tak layak huni di 2026 lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menaruh perhatian besar pada sektor perumahan rakyat. 

Mulai 2026 mendatang, ratusan ribu rumah tak layak huni di Indonesia bakal direnovasi melalui program bantuan khusus. 

Langkah ini diharapkan bisa memberikan hunian yang lebih layak bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah tertinggal.

Program renovasi massal ini diproyeksikan menyentuh hingga 400 ribu unit rumah. 

Tidak hanya sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat, aman, dan nyaman. 

Baca juga: Raffi Ahmad hingga Taufik Hidayat Jadi Kandidat Kuat Pengganti Dito Ariotedjo Jadi Menpora Baru

Pemerintah menargetkan daerah-daerah pesisir dan pedesaan sebagai penerima manfaat utama.

Rencana besar ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. 

Dengan dukungan anggaran yang besar, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung dampak nyata dari pembangunan yang lebih merata hingga ke pelosok negeri.

Dilansir dari Tribunnews.com, program ini telah disetujui antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Komisi V DPR RI.

Program bantuan renovasi rumah ini bernama Bantuan Stimultan Peumahan dan Swadaya (BSPS) dengan anggaran sebesar Rp10,8 triliun.

Untuk Sekretariat Jenderal, anggaran yang diajukan ke Komisi V DPR RI sebesar Rp 891 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal sebanyak Rp 26 miliar.

Lalu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman diajukan sebanyak Rp 2,9 triliun yang sebagian besar dipakai untuk BSPS.

Baca juga: Purbaya Resmi Gantikan Sri Mulyani, Ternyata Ini Alasan Prabowo Ganti Sosok Menkeu

"Ini sebagian besar untuk BSPS, indikasinya sebanyak 120 ribu di pesisir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dikutip dari siaran pers pada Rabu (10/9/2025).

Anggaran itu juga digunakan untuk rumah susun 3 tower, rumah khusus 244 unit, PSU rumah umum 807 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Berikutnya, anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan sebanyak Rp 3,9 triliun juga sebagian besar dipakai untuk BSPS.

Ada sekitar 160 ribu rumah tidak layak huni yang akan direnovasi di perdesaan.

Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk rumah susun sebanyak 6 tower/137 unit, rumah khusus bencana sebanyak 410 unit, PSU rumah umum sebanyak 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Baca juga: Tiga Bansos Cair di September 2025! Ini Jadwal Pasti Pencairan KJP Plus, PKH, dan BPNT Cara Ceknya

Kemudian, anggaran yang diajukan untuk Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan sebesar Rp 3 triliun yang digunakan untuk BSPS 120 ribu unit.

Anggaran juga akan digunakan untuk rumah susun 13 tower, PSU rumah umum 600 unit, serta penanganan kumuh dan sanitasi sebanyak 75 Ha (5 lokasi)/1.000 unit.

Terakhir, anggaran untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko diajukan Rp 41 miliar. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 18 Maret 2026 (28 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 15:01
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved