Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

Bocoran Polisi: Anak-anak Dibayar Rp62.500 untuk Ikut Demo Ricuh Jakarta

Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bocoran Polisi: Anak-anak Dibayar Rp62.500 untuk Ikut Demo Ricuh Jakarta
TribunGorontalo.com
SALING SERANG - Situasi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025), polisi dan massa saling serang. Anak-anak Ternyata Dijanjikan Rp 62.500 Agar Ikut Demo di Jakarta. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Polisi menyebut, ratusan anak-anak hingga orang dewasa diduga dijanjikan bayaran agar mau ikut turun ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, anak-anak mendapat janji uang Rp62.500 per orang, sedangkan orang dewasa Rp200.000.

“Sedang kami dalami siapa pihak yang menjanjikan uang tersebut,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Hingga kini, polisi telah mengamankan 1.240 orang terkait kericuhan tersebut.

Rinciannya, 611 orang dewasa dan 629 anak-anak. Mereka diamankan pada beberapa hari berbeda:

  • 25 Agustus 2025: 357 orang
  • 28–29 Agustus 2025: 814 orang
  • 31 Agustus 2025: 69 orang

Dari jumlah itu, 1.113 orang dipulangkan, sementara sisanya masih menjalani proses hukum.

Polisi juga menetapkan 10 orang tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan dan satu masih diburu.

Selain itu, 22 orang positif narkoba (14 sabu, 3 ganja, 5 benzoat).

Penjarahan Rumah Uya Kuya: 10 Orang Jadi Tersangka

Kericuhan di ibu kota juga menjalar ke kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rumah mewah milik anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, dari 18 orang yang diamankan, polisi menetapkan 10 tersangka.

Enam orang terlibat langsung dalam penjarahan, sementara empat lainnya menyerang petugas.

“Adapun delapan orang lainnya dipulangkan karena statusnya hanya saksi,” jelas Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Massa disebut membawa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya. Upaya Polsek Duren Sawit untuk membubarkan kerumunan gagal meredam situasi hingga akhirnya terjadi penjarahan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved