Kabar Artis
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Saksi Melvina Beberkan Kalimat Ancaman yang Masih Diingat
Agenda kali ini menghadirkan Melvina Husyanti, pemilik merek Daviena Skincare, sebagai saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sidang-Nikita-Mirzani-dalam-Kasus-TTPO.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/8/2025).
Agenda kali ini menghadirkan Melvina Husyanti, pemilik merek Daviena Skincare, sebagai saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melvina, yang juga merupakan pengusaha asal Palembang, memberikan kesaksian mengejutkan di hadapan majelis hakim.
Dalam kesaksiannya, Melvina mengaku pernah mengalami nasib serupa dengan dokter kecantikan Reza Gladys.
Pengusaha asal Palembang itu, dimintai uang tutup mulut Rp15 miliar oleh Nikita.
Setelah mendengar kesaksian Melvina, perempuan bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu, memberikan respon.
Nikita menyebut, wanita 28 tahun itu bingung sendiri dengan kesaksiannya.
"Dia enggak tahu. Enggak bisa ngomong juga. Bingung juga," kata ibu tiga anak ini, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 29 Agts 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
"Dia juga bingung kayaknya sama kesaksian dia sendiri," sambungnya.
Menurut pemain film Comic 8 ini, Melvina tidak membaca Berita Acara Pemeriksaan atau BAP-nya.
"Ternyata kan dia di BAP-nya di Palembang, dia enggak baca BAP," ujar Nikita Mirzani.
"Jadi semua saksi dia doang yang enggak ada parafnya di BAP," tambahnya.
Nikita Mirzani justru merasa kasihan dengan perempuan kelahiran Jambi, 15 November 1996 itu.
"Kasihan aja dia datang jadinya begini," ungkap Nikita.
Melvina Ungkap Perkataan Nikita Mirzani yang Bikin Dirinya Merasa Diancam
Kini, Melvina mengungkap perkataan Nikita Mirzani yang bikin dirinya merasa diperas dan diancam.
Awalnya, perempuan yang akrab disapa Nikmir itu, mencecar Melvina terkait percakapan yang diduga ada tindak pemerasan dan pengancaman olehnya.
"Anda merasa diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani," kata Nikmir.
"Bagaimana caranya saya melakukan pengancaman dari pemerasan?"
"Padahal kalau dilihat dari chat-nya biasa aja. Apa kalimatnya?" lanjutnya.
Melvina kemudian mengungkap salah satu kalimat Nikita Mirzani yang masih ia ingat jelas hingga sekarang.
"Dari kalimat, 'Jangan sebut saya Nikita Mirzani kalau kamu nggak mau berurusan seumur hidup sama saya'," terang sang pengusaha.
"Jadi kalimat itu sangat tertanam di benak saya," sambungnya.
Di kesempatan tersebut, bintang film Nenek Gayung ini, kembali mempertegas dengan ia tak pernah menerima apa pun dari Melvina.
"Tapi saya terima nggak uang Anda yang Anda tawari itu?" cecar Nikita.
"Tidak ada," jawab Melvina Husyanti.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini 29 Agustus 2025
Adapun Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Nikita dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, istri Attaubah Mufid itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp2 miliar kepada Nikita Mirzani.
Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara Hari Ini 29 Agustus 2025
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.