Bansos 2026
Nama Anda Hilang dari Daftar Penerima Bansos? Ternyata Ini Aturan Terbaru Kemensos
Kementerian Sosial (Kemensos) kini memperketat mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-mengecek-bansos-lewat-handphone.jpg)
Sistem digital cekbansos.kemensos.go.id akan langsung mencocokkan NIK pemohon dengan pangkalan data terpadu untuk menampilkan informasi riwayat bantuan sekaligus klaster ekonomi yang bersangkutan. Jika nama tidak ditemukan, hal itu menandakan data yang bersangkutan belum masuk atau telah tergraduasi dari DTSEN karena dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Kemensos juga menegaskan bahwa sistem penargetan bansos bersifat inklusif, sehingga warga yang merasa berhak namun belum terdata dapat menempuh jalur administrasi berjenjang.
Usulan baru dapat diajukan secara formal melalui perangkat pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, maupun memanfaatkan ruang sanggah digital pada aplikasi
Cek Bansos guna diverifikasi ulang di lapangan.
Baca juga: Apa Arti Status YA di Laman Kemensos? Ini Cara Cek Bansos PKH-BPNT Juni 2026
Periksa Terlebih Dahulu Kategori Desil Anda
Selain melihat status penerima bantuan sosial, masyarakat juga dapat mengetahui kelompok desil yang tercantum dalam data Kemensos melalui layanan Cek Bansos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol "Cari Data".
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat, kelompok desil, dan status bantuan sosial yang diterima.
Baca juga: Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos di 42 Kabupaten dan Kota
Bagaimana Agar Berpeluang Menjadi Penerima Bansos?
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial namun namanya belum tercantum dalam data, terdapat beberapa jalur yang dapat ditempuh untuk mengajukan pembaruan informasi, yaitu:
Melapor melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.