Sabtu, 23 Mei 2026

Bansos

Cek Status Anda! 475.821 KPM Baru Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode April-Juni 2026

Sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru kini secara resmi telah ditetapkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Cek Status Anda! 475.821 KPM Baru Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Periode April-Juni 2026
Freepik
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pria memegang uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos PKH dan BPNT 2026. 

Dana bantuan ini nantinya akan dialokasikan langsung melalui rekening bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia. 

Masyarakat yang merasa telah diusulkan oleh perangkat desa disarankan untuk segera memantau status terbaru mereka melalui kanal resmi.

Pemerintah menjamin bahwa transparansi data menjadi prioritas utama dalam penetapan daftar penerima periode April–Juni ini. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pendaftaran maupun penetapan KPM baru ini. 

Jika masyarakat menemukan adanya kejanggalan atau pungutan liar, mereka diminta untuk segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Panduan Cek Status dan Pemahaman Desil Ekonomi

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik) 

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan NIK sesuai KTP.

Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi keamanan.

Klik “Cari Data”.

Hasil akan menampilkan nama lengkap, kelompok desil, status bansos, hingga periode penyaluran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.

Masukkan NIK sesuai KTP.

Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan profil lengkap Anda termasuk posisi desil.

Apa Itu Desil Bansos?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved