Promo Hari Pelanggan
Chatime, Roti O hingga Solaria Bagikan Promo Makanan dan Minuman Spesial di Hari Pelanggan Nasional
Hari Pelanggan Nasional 2025 dimeriahkan promo spesial dari Chatime, Roti O, hingga Solaria dengan harga hemat dan diskon menarik.
Tayang:
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/promo-HArpelnas.jpg)
Kolase/Kompas.com
9. Kopi Kenangan
Khusus tanggal 3-5 September 2025, pelanggan Kopi Kenangan bisa menikmati promo Hari Pelanggan Nasional berupa harga spesial Rp 30.000 untuk dua cup dengan pembayaran menggunakan QRIS BCA.
Kemudian ada promo makanan dan minuman di Hari Pelanggan Nasional 2025 khusus nasabah BSI, berikut daftarnya:
10. TaWan
- BSI Hasanah Card: Diskon 15 persen hingga Rp 150.000, minimal transaksi Rp 350.000.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
- Periode 1 – 30 September 2025.
11. Baskin Robbins
- BSI Hasanah Card: Diskon 20 persen hingga Rp 300.000, minimal transaksi Rp 75.000, berlaku setiap hari selama periode.
- BSI Debit Visa: Diskon 20 persen hingga Rp 300.000, minimal transaksi Rp 75.000, berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.
- Berlaku untuk semua produk.
12. Hokben
- BSI Hasanah Card: Diskon 20 persen hingga Rp 50.000, minimal transaksi Rp 150.000.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
13. Solaria
- BSI Hasanah Card: Diskon 20 persen hingga Rp 50.000, minimal transaksi Rp 350.000.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
14. Ichiban Sushi
- BSI Hasanah Card: Diskon 15 persen hingga Rp 150.000, minimal transaksi Rp 250.000.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
- Periode 1 – 30 September 2025.
15. Dapur Solo
- BSI Hasanah Card: Diskon 15 persen hingga Rp 150.000, minimal transaksi Rp 250.000.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
- Periode 1 – 30 September 2025.
16. Shaburi, Kintan & Kintan Buffet
- BSI Hasanah Card: Diskon 25 persen hingga Rp 200.000, minimal transaksi Rp 800.000.
- BSI Debit Visa: Diskon 20 persen hingga Rp 200.000, minimal transaksi Rp 800.000, berlaku setiap Rabu, Kamis, dan Jumat.
- Berlaku untuk 1 kartu / transaksi / hari / outlet.
- Periode 1 – 30 September 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Juga