Senin, 16 Maret 2026

Khazanah Islam

5 Kriteria Wanita yang Baik Dijadikan Istri dalam Islam

Pernikahan adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga. 

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Kriteria Wanita yang Baik Dijadikan Istri dalam Islam
Freepik
CALON ISTRI -- Ilustrasi pasangan suami istri. Inilah 5 kriteria wanita yang baik untuk dijadikan sebagai istri menurut ajaran islam. (Sumber Foto: Freepik) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pernikahan adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga. 

Dalam Islam, memilih pasangan hidup adalah keputusan besar yang harus didasarkan pada pertimbangan matang, bukan sekadar nafsu atau harta.

Salah memilih pasangan hidup berarti Anda menciptakan 'neraka' dalam rumah tangga.

Berikut adalah lima kriteria wanita yang baik untuk dijadikan istri sesuai ajaran Islam seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Nu Online.

1. Taat kepada Agama dan Hukum

Ilustrasi seorang anak tengah belajar Alquran
WANITA IDAMAN -- Ilustrasi seorang anak tengah belajar Alquran (Sumber Foto: Alena Darmel/Pexels)

Kriteria terpenting dalam memilih pasangan adalah agama. Seorang wanita yang taat akan menjalani hidupnya sesuai syariat, menjaga ibadah, dan memahami kewajibannya sebagai istri. 

Rasulullah SAW bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِمَالِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: "Seorang wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, kecantikannya, nasabnya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama (kesalehan), niscaya engkau akan beruntung." (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, ia juga harus menghormati hukum yang berlaku, baik hukum Islam maupun hukum negara, selama tidak bertentangan dengan syariat.

2. Berakhlak Baik Terhadap Keluarga Suami

Ilustrasi pasutri makan siang bersama keluarga besar
WANITA IDAMAN -- Ilustrasi pasutri makan siang bersama keluarga besar (Sumber Foto: Pexels)

Pernikahan menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, akhlak seorang wanita terhadap ipar dan mertua menjadi sangat penting. 

Ia harus bisa menghormati mertua layaknya orang tua sendiri dan menjaga hubungan baik dengan keluarga suami.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ مِنْ أَكْمَلِ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَأَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ

Artinya: "Sesungguhnya di antara orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut terhadap keluarganya." (HR. Tirmidzi)

3. Memiliki Wawasan Parenting

WANITA IDAMAN -- Ilustrasi parenting (Sumber Foto: iStock)
WANITA IDAMAN -- Ilustrasi parenting (Sumber Foto: iStock) (istockphoto)

Seorang istri memiliki peran sentral sebagai ibu yang akan mendidik anak-anak. 

Wawasan parenting sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter anak sesuai dengan nilai-nilai Islam. 

Seperti yang diungkapkan penyair Hafidz Ibrahim dalam syairnya:

الأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا * أَعْدَدْتَ شَعْبًَا طَيَّبَ الأَعْرَاقِ

Artinya: "Ibu adalah sekolah; jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan sebuah bangsa yang luhur akhlaknya."

4. Siap Menjalani Hidup Bersama dalam Suka dan Duka

WANITA IDAMAN -- Ilustrasi pasangan tengah berdebat. (Sumber Foto: Vera Arsic/Pexels)
WANITA IDAMAN -- Ilustrasi pasangan tengah berdebat. (Sumber Foto: Vera Arsic/Pexels) (Kredit: Vera Arsic/Pexels)

Pernikahan tidak hanya tentang kebahagiaan, tetapi juga kesiapan menghadapi ujian. 

Calon istri idaman adalah yang memiliki kesiapan mental dan emosional untuk mendampingi suami dalam keadaan apa pun. Ia tidak mudah menyerah dan mampu menjadi pendukung setia.

Teladan terbaik adalah Sayyidah Fatimah, putri Rasulullah SAW, yang setia mendampingi suaminya, Sayyidina Ali. 

Meskipun hidup dalam keterbatasan ekonomi, Fatimah tidak pernah mengeluh dan selalu menjadi pendukung penuh bagi suaminya.

5. Bebas dari Penyakit Kelamin

Kesehatan fisik juga merupakan faktor penting. Memilih pasangan yang bebas dari penyakit menular, khususnya penyakit kelamin, adalah bentuk kehati-hatian. 

Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Artinya: "Tidak boleh melakukan sesuatu yang berbahaya dan menimbulkan bahaya bagi orang lain." (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruquthni)

Dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria ini, pernikahan diharapkan dapat menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved