Jumat, 27 Maret 2026

Viral Gorontalo

Soal Isu Penyelewengan Zakat Fitrah, Lurah Molosipat U Gorontalo Akhirnya Buka Suara

Kasus dugaan penyelewengan dana zakat fitrah yang sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Kelurahan Molosipat U

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Soal Isu Penyelewengan Zakat Fitrah, Lurah Molosipat U Gorontalo Akhirnya Buka Suara
Istimewa
ZAKAT FITRAH -- Lurah Molosifat U Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo saat menyaluran uang zakat fitrah. Zulkarnain Duto angkat bicara perihal isu penyelewengan zakat fitrah. (Sumber Foto: Zulkarnain Duto) 
Ringkasan Berita:
  • Bantahan Lurah – Zulkarnain Duto menegaskan tidak ada penyelewengan dana zakat fitrah, melainkan penertiban administrasi sesuai prosedur Baznas
  • Dana Terkumpul – Total zakat dari dua masjid mencapai Rp27,8 juta; sempat dipersoalkan karena dianggap tertahan dan belum disalurkan
  • Penyelesaian & Transparansi – Dana zakat sudah sepenuhnya disalurkan kepada mustahik, dengan bukti dokumentasi penyaluran sebagai bentuk pertanggungjawaban

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan penyelewengan dana zakat fitrah yang sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat menjadi buah bibir dan menimbulkan tanda tanya besar, Lurah Molosipat U, Zulkarnain Duto, secara resmi memberikan pernyataan untuk meluruskan persoalan tersebut.

Dalam keterangannya, Zulkarnain membantah keras segala tudingan miring yang dialamatkan kepadanya terkait pengelolaan dana umat dari dua masjid besar di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa isu mengenai dirinya yang "menilep" atau menggelapkan dana zakat fitrah adalah sebuah kekeliruan informasi yang tidak mendasar pada fakta di lapangan.

Sebelumnya, beredar kabar dari sejumlah pengurus masjid bahwa dana zakat fitrah dalam jumlah besar belum juga tersalurkan kepada mereka yang berhak menerima atau mustahik.

Laporan tersebut merujuk pada dua rumah ibadah, yakni Masjid Al-Muta’ Allimin dan Masjid Al-Rahmatullah, yang merupakan pusat pengumpulan zakat di kelurahan tersebut.

Secara terperinci, dana yang dipersoalkan dari Masjid Al-Muta’ Allimin mencapai angka Rp10.400.000, jumlah yang cukup signifikan untuk bantuan sosial warga.

Sementara itu, dari Masjid Al-Rahmatullah, tercatat dana zakat fitrah yang terkumpul berjumlah Rp14.700.000, yang juga dikabarkan sempat tertahan di pihak kelurahan.

Jika diakumulasikan secara total, dana zakat dari kedua masjid tersebut mencapai Rp27.800.000, angka yang memicu kekhawatiran pengurus masjid akan nasib para penerima.

Menanggapi desas-desus yang berkembang liar di masyarakat, Zulkarnain menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihak kelurahan untuk menyalahgunakan dana tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan dana dari pengurus masjid bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya penertiban administrasi pemerintahan.

Menurut Zulkarnain, segala bentuk pengelolaan zakat fitrah di wilayah Kota Gorontalo harus mengikuti mekanisme resmi yang telah diatur oleh pemerintah daerah.

Mekanisme yang dimaksud adalah melalui koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga resmi yang berwenang mengelola dana zakat secara nasional.

"Bukan tidak disalurkan, tapi kami arahkan sesuai prosedur. Dari awal saya sudah sampaikan bahwa zakat fitrah itu harus melalui Baznas," tegasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/3/2026).

Zulkarnain menambahkan bahwa pembagian zakat tidak boleh dilakukan secara serampangan atau dibagikan sendiri tanpa adanya laporan yang masuk ke sistem resmi pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak pengurus masjid memiliki rencana untuk menyalurkan zakat tersebut dalam bentuk beras secara langsung kepada warga sekitar.

Namun, selaku kepala wilayah, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengingatkan bahwa langkah tersebut berpotensi menyalahi aturan yang telah ditetapkan bagi aparatur kewilayahan.

Zulkarnain berpendapat bahwa jika penyaluran dilakukan tanpa koordinasi, maka fungsi pengawasan dan standarisasi bantuan dari pemerintah tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu, pihak kelurahan mengambil inisiatif untuk menerima dana tersebut terlebih dahulu dengan maksud menjembatani proses penyaluran agar lebih tertib dan tepat sasaran.

"Tujuannya bukan mengambil alih hak orang lain, tapi memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur yang bisa berujung masalah hukum bagi kita semua," lanjut sang Lurah.

Lebih lanjut, Zulkarnain membawa kabar baik bahwa sebenarnya polemik yang terjadi saat ini secara substansial sudah berhasil diselesaikan dengan baik di lapangan.

Ia memastikan kepada seluruh warga Kelurahan Molosipat U bahwa seluruh dana zakat fitrah yang dimaksud saat ini telah sepenuhnya tersalurkan kepada masyarakat.

Untuk menepis keraguan publik, Zulkarnain mengklaim bahwa dirinya mengantongi dokumentasi lengkap sebagai bukti sah bahwa proses distribusi telah dilaksanakan.

"Ini sudah selesai, sudah kami salurkan semuanya. Ada bukti foto penyalurannya sebagai pertanggungjawaban kami kepada umat dan Tuhan," jelas Zulkarnain.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Bilolantunga Gorontalo, Pria Pengendara Motor Meninggal Dunia 

Imbauan untuk Warga

Masjid Al-Mutaalimin, Kelurahan Molosipat U
ZAKAT FITRAH -- Masjid Al-Mutaalimin, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Sumber: Zulkarnain Duto)

Dengan adanya bukti dokumentasi tersebut, ia berharap tudingan bahwa dana belum dibagikan atau disalahgunakan dapat segera terbantahkan dengan sendirinya.

Zulkarnain menilai bahwa kegaduhan yang sempat terjadi di media sosial maupun di tingkat akar rumput hanyalah akibat dari perbedaan sudut pandang dalam memahami aturan.

Di satu sisi, pengurus masjid ingin bergerak cepat membagikan zakat secara mandiri berdasarkan data internal yang mereka miliki sejak lama.

Namun di sisi lain, pihak kelurahan memiliki beban moral dan administratif untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat tercatat dalam sistem pelaporan Baznas.

"Memang ada sedikit perbedaan pandangan saja. Mereka ingin langsung, sementara kami ingin mengacu pada prosedur agar tidak menjadi temuan di kemudian hari," tuturnya.

Ia juga menjamin bahwa data penerima manfaat tetap menggunakan data asli dari pihak masjid, sehingga tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan dalam proses ini.

Tidak ada pengurangan jumlah bantuan maupun perubahan kriteria penerima, semua murni mengikuti amanah yang telah dititipkan oleh para muzakki atau pembayar zakat.

Di akhir pernyataannya, Zulkarnain mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dan sehat.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak ada lagi prasangka buruk yang muncul akibat minimnya koordinasi antar instansi dan lembaga agama.

Zulkarnain berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan di Kelurahan Molosipat U, terutama dalam hal transparansi pengelolaan dana sosial masyarakat di masa yang akan datang.

"Yang paling penting bagi saya adalah zakat fitrah ini sudah diterima oleh mereka yang membutuhkan. Itu inti dari semua proses yang kita lalui ini," pungkasnya menutup pembicaraan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved