Sabtu, 21 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Rapat DPRD Gorontalo Dihentikan Massa, Terungkap Dokumen Rekomendasi Pansus Tambang Raib

Eskalasi kekecewaan rakyat terhadap penanganan bencana lingkungan di Kabupaten Pohuwato mencapai puncaknya

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Rapat DPRD Gorontalo Dihentikan Massa, Terungkap Dokumen Rekomendasi Pansus Tambang Raib
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DEMO RADO -- Aksi demonstrasi RADO di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/1/2026). Massa memaksa BK DPRD Provinsi Gorontalo menghentikan rapat internal mereka. 
Ringkasan Berita:
  • Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) memaksa penghentian rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo
  • Massa menuntut pembentukan tim audit independen dan transparansi AMDAL PT PETS guna mengusut penyebab banjir di Desa Hulawa
  • Anggota DPRD, Umar Karim, mengakui dokumen rekomendasi Pansus terkait pertambangan emas ternyata raib

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Eskalasi kekecewaan rakyat terhadap penanganan bencana alam di Kabupaten Pohuwato mencapai puncaknya pada Senin (19/1/2026).

Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) melakukan tindakan drastis dengan menghentikan secara paksa rapat internal di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras karena massa merasa aspirasi mereka terkait desakan audit independen atas banjir Desa Hulawa diabaikan oleh para wakil rakyat.

Awalnya, massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Gorontalo sejak pagi hari.

Hingga pukul 15.00 Wita, massa kemudian bergeser menuju Kantor DPRD Provinsi Gorontalo yang terletak hanya 200 meter dari sana.

Harapan massa sederhana: mereka ingin menyampaikan langsung tuntutan kepada anggota dewan yang terhormat.

Namun, setibanya di lokasi, kondisi gedung terlihat sepi dari penyambutan resmi.

Tidak ada satu pun anggota DPRD yang keluar untuk menyapa atau mendengarkan keluhan massa.

Berdasarkan informasi lapangan, anggota Komisi II yang dianggap paling relevan menangani isu lingkungan, justru tidak berada di tempat.

Ketidakhadiran para wakil rakyat ini memicu kemarahan massa yang merasa disepelekan.

Massa yang kecewa akhirnya memutuskan untuk masuk ke dalam gedung dan menyisir sejumlah ruangan.

Penyisiran ini membuahkan hasil ketika massa mendapati pintu salah satu ruang rapat tertutup rapat.

Ternyata, di dalam ruangan tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo tengah menggelar rapat internal.

Tanpa basa-basi, massa aksi mendesak agar rapat tersebut dihentikan seketika.

Suasana sempat tegang ketika massa meminta seluruh anggota dewan di dalam ruangan keluar menemui rakyat.

Mendengar desakan yang begitu kuat, rapat BK tersebut akhirnya terpaksa dihentikan sementara.

Empat anggota BK, yakni Fikram Salilama, Umar Karim, Hamzah Idrus, dan Ekwan Ahmad, akhirnya keluar menemui massa.

Setelah pintu dialog terbuka, koordinator lapangan Mohamad Fadli langsung menyuarakan tuntutan utama mereka.

Fokus utama mereka adalah bencana banjir yang melanda Desa Hulawa di Kabupaten Pohuwato.

Massa mendesak pemerintah segera membentuk tim audit independen untuk mengusut tuntas penyebab banjir tersebut.

"Hentikan aktivitas PT PETS untuk sementara waktu sampai terbitnya hasil audit," teriak korlap dalam orasinya.

Mereka menduga ada kaitan erat antara operasi perusahaan skala besar dengan rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.

Aksi ini tidak hanya soal orasi, namun juga diwarnai dengan pembakaran ban di depan gedung.

Meski demikian, pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP membuat situasi tetap terkendali.

Massa juga menekankan bahwa proses audit tidak boleh hanya melibatkan unsur pemerintah saja.

Mereka meminta keterlibatan aktif dari aktivis, pemuda, dan organisasi lingkungan hidup dalam tim audit tersebut.

Transparansi menjadi poin krusial yang mereka tuntut dari pihak berwenang.

"Buka dan publikasikan AMDAL PT PETS ke publik sebagai bentuk transparansi," tegas salah satu orator.

Menanggapi tekanan tersebut, anggota BK Umar Karim memberikan respon yang mengejutkan massa.

Umar secara blak-blakan mengakui bahwa kantor DPRD Gorontalo saat ini memang sedang bermasalah secara internal.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan pertambangan emas sebenarnya sudah ditangani melalui Panitia Khusus (Pansus).

Namun, Umar membuat pengakuan pahit bahwa hasil rekomendasi Pansus tersebut seolah "raib".

"Saya buka-bukaan saja, dokumen rekomendasi DPRD itu ternyata tidak ada," ujar Umar di hadapan massa.

Pengakuan ini sontak membuat massa semakin geram atas kinerja birokrasi di parlemen.

Umar juga mengakui bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah dilaporkan ke Ombudsman terkait masalah ini.

Secara pribadi, Umar menyatakan sepakat dengan tuntutan massa mengenai perlindungan lingkungan.

Bahkan, ia mempersilakan massa jika ingin melaporkan kinerja dewan secara resmi ke Badan Kehormatan.

Dialog panas tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada esok hari.

Baca juga: Sosok Agus Priono Adada, Anak Sopir Bentor Jadi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Gorontalo Kota

Banjir Hulawa Jadi Sorotan

BANJIR -- Para warga Desa Hulawa menerjang banjir, tampak air selutut orang dewasa.
BANJIR HULAWA -- Para warga Desa Hulawa menerobos banjir, tampak air setinggi lutut orang dewasa. (Tangkapan layar FB)

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Gorontalo turut memberikan analisis ilmiah yang mendalam.

Ikha Mujiono dari WALHI menegaskan bahwa banjir Hulawa tidak bisa hanya disalahkan pada satu faktor tunggal.

Analisis spasial menunjukkan bahwa jenis tanah di area konsesi memiliki karakteristik yang sangat rentan.

Tanah Ultisol di perbukitan memiliki daya serap rendah jika tutupan hutannya hilang.

Tanah Inseptisol di lereng sangat mudah tererosi jika lahan terbuka akibat aktivitas pertambangan.

Proses erosi inilah yang memicu sedimentasi masif dan pendangkalan sungai di hilir.

WALHI menilai, menyalahkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai penyebab tunggal adalah langkah yang keliru.

Aktivitas ekstraktif skala besar yang memiliki izin legal justru memberikan kontribusi kerusakan hutan yang lebih masif.

Kritik WALHI ini sejalan dengan tuntutan massa RADO yang meminta audit menyeluruh tanpa pandang bulu.

Kini, publik menanti apakah janji RDP dan audit independen tersebut benar-benar akan direalisasikan oleh DPRD Gorontalo.

Pemerintah daerah ditantang untuk berani menegakkan hukum lingkungan secara adil, baik kepada tambang ilegal maupun perusahaan besar.

Persoalan ini bukan sekadar legalitas, melainkan tentang keselamatan rakyat dan kelestarian ekologis Gorontalo.

Semua mata kini tertuju pada kelanjutan dialog yang dijanjikan besok di Gedung Rakyat.

DPRD diharapkan tidak lagi "bersembunyi" di balik ruang rapat saat rakyat datang menuntut keadilan.

Audit independen diharapkan menjadi titik awal transparansi pengelolaan sumber daya alam di Gorontalo. Sebab, jika degradasi lingkungan terus dibiarkan, banjir Hulawa hanyalah awal dari bencana yang lebih besar.

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved