Tribun Podcast
Rawan Longsor, Olele Gorontalo Diprogramkan Mitigasi Jangka Panjang Mulai 2027
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menegaskan posisinya sebagai leading sector
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam penanganan bencana di daerah, mulai dari tahap mitigasi, asesmen lapangan, hingga koordinasi lintas instansi saat kondisi darurat terjadi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala BPBD Kabupaten Bone Bolango, Achril Babyonggo, saat menjadi narasumber dalam podcast bersama Jefri Potabuga, Jurnalis Tribun Gorontalo, Jumat (23/1/2026).
Achril menjelaskan, secara kelembagaan BPBD memiliki dua struktur pimpinan. Pertama, Kepala Badan yang secara ex officio dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Kedua, Kepala Pelaksana BPBD yang bertanggung jawab atas operasional harian di lapangan.
Baca juga: Tribun Gorontalo Silaturahmi dengan Gubernur Gorontalo, Ini Hal yang Dibahas
“Kalau Kepala Badan itu ex officio Sekda. Karena yang bisa mengoordinasikan seluruh OPD lintas sektor hanya Sekda. Sementara kami di BPBD itu eselonnya sama dengan kepala dinas lain, jadi tidak mungkin memerintah,” jelas Achril.
Dalam setiap kejadian bencana, BPBD terlebih dahulu melakukan asesmen lapangan untuk melihat dampak kejadian, kebutuhan mendesak, serta potensi risiko lanjutan.
Hasil asesmen tersebut kemudian menjadi dasar pengambilan keputusan bersama dalam rapat koordinasi yang biasanya dipimpin oleh Sekda selaku Kepala Badan BPBD.
“Setelah asesmen, kita duduk bersama dalam rapat koordinasi. Kita sampaikan kondisi di lapangan, lalu keputusan diambil secara bersama-sama,” ujarnya.
Tugas Pokok BPBD
Achril menekankan bahwa tugas BPBD tidak hanya terbatas pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga mencakup penyusunan kebijakan kebencanaan daerah yang berbasis data.
“Kita menyusun kajian risiko bencana. Daerah mana yang berisiko tinggi, mana yang tidak. Ini penting agar kepala daerah bisa mengambil kebijakan yang tepat,” kata Achril.
Saat bencana terjadi, BPBD menjadi komando awal di lapangan. Jika terdapat korban hilang, BPBD akan berkoordinasi dengan Basarnas. Bila dibutuhkan tambahan personel, TNI dan Polri turut dilibatkan. Untuk kebutuhan alat berat, koordinasi dilakukan dengan Dinas PUPR maupun Balai Jalan.
Sementara itu, kebutuhan logistik dan makanan bagi warga terdampak dikoordinasikan bersama Dinas Sosial.
“Jadi kami yang mengasesmen lebih dulu, lalu menghubungkan semua kebutuhan ke instansi terkait,” jelasnya.
Program Rutin dan Keterbatasan Anggaran
Di tengah keterbatasan anggaran, BPBD Bone Bolango tetap menjalankan program-program rutin, terutama sosialisasi dan simulasi kebencanaan sebagai bagian dari upaya mitigasi.
“Program utama kami itu sosialisasi dan simulasi. Itu tidak bisa ditinggalkan,” ujar Achril.
Selain itu, BPBD juga menjalankan program Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Sekolah Aman Bencana.
Untuk program Destana, BPBD menargetkan pembentukan lima desa setiap tahun. Namun, realisasinya kerap disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Tahun kemarin targetnya lima desa, tapi yang terealisasi hanya dua. Alhamdulillah sekarang ada kerja sama dengan perguruan tinggi, sehingga mahasiswa KKN dan magang bisa dilibatkan,” katanya.
Dalam satu Desa Tangguh Bencana, dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) desa yang beranggotakan minimal 10 orang. Tim ini dibekali pelatihan serta peralatan dasar kebencanaan.
“Mereka nanti jadi sumber informasi awal saat terjadi bencana di desa. Kami latih dan bekali tas rescue serta peralatan dasar,” jelas Achril.
Sementara untuk program Sekolah Aman Bencana, Achril menyebut cakupannya sudah hampir merata di Bone Bolango.
Program ini didukung oleh anggaran khusus dari sekolah, dengan BPBD berperan sebagai pendamping.
Longsor Olele dan Mitigasi Jangka Panjang
Menanggapi longsor yang kerap terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi wilayah Olele, Achril menilai tingkat risikonya masih dalam kategori sedang, karena tidak berada di kawasan permukiman penduduk.
“Risikonya sedang, karena di bawahnya bukan wilayah berpenduduk. Tapi tetap harus waspada karena ini akses vital,” ujarnya.
Menurut Achril, longsor di Olele dipicu oleh kondisi tanah berpasir yang labil serta adanya retakan di bagian atas bukit sejauh 50 hingga 60 meter dari tepi jalan. Saat hujan turun, material tanah dan batu dengan mudah bergelinding ke badan jalan.
BPBD terus berkoordinasi dengan Balai Jalan, mengingat ruas tersebut merupakan jalan nasional. Saat ini, wilayah Olele telah masuk dalam program mitigasi jangka panjang Balai Jalan dan direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027.
“Nanti akan dibuat lebih landai dan dibangun dinding penahan tebing. Itu mitigasi jangka panjangnya,” kata Achril.
Sementara untuk tahun 2026, penanganan masih difokuskan pada pembersihan material longsor agar arus lalu lintas tetap berjalan normal.
BPBD juga memastikan penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah kemacetan berkepanjangan.
“Kalau bisa satu jam bersih, kita bersihkan. Tergantung besar kecilnya longsor,” ujarnya.
Peran Desa dan Dokumen Kebencanaan
Lebih lanjut, Achril mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan darurat, mulai dari gotong royong hingga penggunaan alat manual sebelum alat berat tiba di lokasi.
Selain itu, BPBD Bone Bolango juga telah menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) serta Rencana Kontingensi (Renkon) untuk berbagai jenis bencana, seperti banjir dan longsor.
Dokumen tersebut menjadi acuan bagi pemerintah, lembaga, hingga pihak swasta dalam perencanaan pembangunan.
“Semua ada di dokumen itu. Jadi kalau ada kegiatan pembangunan, harus mengacu ke KRB agar tahu risikonya,” jelas Achril.
Ia menegaskan, bencana tidak bisa diprediksi sepenuhnya. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko.
“Bencana ini tidak pernah kita harapkan, tapi kita harus selalu siap,” pungkasnya.
Terakhir, BPBD Bone Bolango mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah rawan bencana alam. (* /Jefri Potabuga*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.