Pemkab Boalemo
Sinergi Pemkab Boalemo dan DPRD, Fokus pada Program Sosial dan Pemberdayaan Desa
Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD menegaskan komitmen memperkuat program sosial dan pemberdayaan desa melalui rapat koordinasi RKA/DPA
Penulis: Rahmat Hambali | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DPRD-Kabupaten-Boalemo-melaksanakan-Rapat-Koordinasi-bersama-Dinas-Sosial.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rapat koordinasi Komisi III DPRD Boalemo bersama Dinas Sosial dan PMD membahas anggaran program sosial dan pemberdayaan desa
- Anggota DPRD Hardi Syam Mopangga menekankan agar anggaran dialihkan ke kebutuhan yang lebih urgen demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat
- Dinas Sosial dan PMD menjelaskan regulasi pembangunan Sekolah Rakyat, awalnya diarahkan ke UKL/UPL, namun kemudian disarankan tetap melengkapi dokumen Amdal untuk kepastian hukum
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama DPRD menegaskan komitmen memperkuat program sosial dan pemberdayaan desa melalui rapat koordinasi RKA/DPA Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Komisi III, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Amin ini turut dihadiri anggota DPRD, yakni Arman Naway, Hardi Syam Mopangga, Selvi Olii, Husain A Etango, Ahmad Ali Imran, serta jajaran Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Dalam pembahasan, anggota DPRD Hardi Syam Mopangga menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar lebih fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Ketika ada hal-hal yang lebih diprioritaskan dalam rangka keselamatan dan kemaslahatan umat, maka itu yang harus diutamakan,” ujarnya.
Hardi juga menyoroti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Boalemo yang membutuhkan perhatian serius terhadap aspek lingkungan. Ia menegaskan bahwa dokumen Amdal harus menjadi dasar sebelum pembangunan dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Sosial dan PMD menjelaskan bahwa awalnya pembangunan SR diarahkan untuk menyiapkan UKL/UPL sesuai surat dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun, dalam proses lanjutan, kementerian menyarankan agar sisa lahan pembangunan tetap dilengkapi dokumen Amdal demi kepastian regulasi.
Pemkab Boalemo bersama DPRD menunjukkan sinergi dalam memastikan setiap program sosial dan pemberdayaan desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Fokus pada regulasi lingkungan sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (*)